Mohon tunggu...
Neno Anderias Salukh
Neno Anderias Salukh Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pegiat Budaya | Pekerja Sosial | Pengawas Pemilu

Orang biasa yang menulis hal-hal biasa

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

"Puah Mnasi Manu Mnasi", Tradisi Pemberian Mahar Suku Dawan (Timor)

7 November 2020   14:09 Diperbarui: 8 November 2020   07:00 547
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sirih dan Pinang | Dokumen Neno Anderias Salukh

Oleh karena ritual puah mnasi manu mnasi belum dijalankan maka sebagai bentuk penghargaan kepada orang tua, tahapan pernikahan hanya dilakukan sebatas puah makuke maun makuke. Seperti penjelasan awal, puah berarti pinang, maun merupakan metatesis dari manus berarti sirih dan makuke berarti muda. Sehingga puah makuke maun makuke berarti pinang muda sirih muda.

Puah makuke maun makuke adalah bentuk sederhana dari Puah Mnasi-Manu Mnasi. Dengan tujuan penghargaan kepada orang tua, atoin amaf, bapak pohon, keluarga, tokoh pemerintah, tokoh agama dan tokoh adat dalam upacara adat pernikahan tetap dilakukan.

Puah makuke maun makuke berarti memberikan kesempatan kepada pengantin baru untuk bekerja mencari nafkah atau yang dikenal dengan istilah natofab sin lene ma nahelib sin tua (mengizinkan mereka bekerja kebun dan mengiris tuak). Setelah lene namak' ma tua na'oe' atau mendapatkan hasil dari pekerjaan mereka dan ritual puah mnasi manu mnasi boleh dijalankan barulah para orang tua bertemu untuk membahas prosesinya.

Setelah puah mnasi manu mnasi dijalankan barulah tahapan Sen Nobif dilakukan (Baca: Keramatnya Sen Nobif, Bagian Tradisi Perkawinan Adat Suku Dawan (Timor)).

Timor Tengah Selatan, 07 November 2020
Neno Anderias Salukh

Baca: 


HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun