Mohon tunggu...
Neno Anderias Salukh
Neno Anderias Salukh Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pegiat Budaya | Pekerja Sosial | Pengawas Pemilu

Orang biasa yang menulis hal-hal biasa

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Keramatnya "Sen Nobif", Bagian Tradisi Pernikahan Adat Suku Dawan (Timor)

27 Januari 2020   11:16 Diperbarui: 29 April 2020   08:41 3390
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pasangan Suami-Istri berpakaian adat Amanuban (Dokumentasi pribadi)

Sen Nobif adalah bagian tradisi pernikahan yang sangat sakral di Pulau Timor khususnya Suku Dawan.

Pada umumnya upacara adat pernikahan masing-masing suku memiliki beberapa tahap sebelum menuju acara puncak. Begitu pula Suku Dawan di Pulau Timor. Mulai dari tahapan makan Sirih Pinang (Tukar Cincin) hingga prosesi peminangan.

Namun sebetulnya, masih terdapat satu tahapan setelah pernikahan yang harus dilakukan. Tahapan ini disebut dengan "Sen Nobif" (dalam bahasa Dawan).

Sebelum saya melanjutkan tentang "Sen Nobif", saya mau mengingatkan bahwa Suku Dawan memiliki beberapa sub suku. Secara umum, tradisi "Sen Nobif" beberapa sub suku ini sama, akan tetapi terdapat beberapa bagian yang sedikit berbeda.

Oleh karena itu, sebagai orang Amanuban, saya akan menceritakan tradisi "Sen Nobif" ini berdasarkan kebiasaan orang Amanuban (Sub Suku Amanuban) dalam artikel ini.

"Sen Nobif" juga dapat disebut dengan istilah"Tel Nobif". Sen dan Tel  adalah dua kata yang memiliki makna yang berbeda-beda tetapi memiliki makna yang sama dalam konteks ini.

"Sen Nobif" atau "Tel Nobif" terdiri dari dua kata yaitu "Sen/Tel" dan "Nobif". Sen dan Tel memiliki makna yang cukup luas tergantung pada konteks yang dibicarakan. 

Pada umumnya, Sen berarti mengganggu tapi dalam konteks melakukan hal yang sama. Misalnya seseorang meniru saya berbicara sehingga pembicaraan saya terganggu dan Tel berarti menginjakkan kaki.

Sedangkan Nobif berarti jejak kaki sehingga secara harafiah, Sen Nobif atau Tel Nobif berarti mengganggu jejak kaki atau mengikuti dan menghilangkan atau menutupi jejak kaki.

Pada saat seorang perempuan dinikahi oleh seorang laki-laki, perempuan akan dibawa keluar oleh laki-laki meninggalkan orangtuanya. Sejak perempuan melangkah keluar dari rumahnya, ia dan suaminya dilarang menoleh ke belakang sebelum tiba di rumah laki-laki.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun