Mohon tunggu...
Neno Anderias Salukh
Neno Anderias Salukh Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pegiat Budaya | Pekerja Sosial | Pengawas Pemilu

Orang biasa yang menulis hal-hal biasa

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Perang Rakyat Semesta Melawan Covid-19

23 Maret 2020   17:18 Diperbarui: 23 Maret 2020   18:28 399
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penanganan pasien virus corona di Wuhan. THE CENTRAL HOSPITAL OF WUHAN VIA WEIBO/Handout via REUTERS

Negara-negara di Eropa seperti Italia dan Spanyol yang disebut memiliki fasilitas cukup lengkap dibandingkan dengan negara-negara Eropa lainnya pun kewalahan menghadapi virus ini.

Lalu, apakah negara kita merupakan negara yang paling tidak siap dan kita harus menyerah begitu saja? Tidak! Saatnya kita berperang melawan Covid-19.

Awal tahun 2020 Indonesia sempat bersitegang dengan China terkait dengan wilayah Laut Natuna. Saat itu, China yang bersikeras untuk tidak keluar dari perairan Indonesia yang memaksa Prabowo Subianto sebagai menteri pertahanan mengatakan bahwa "Kalau terpaksa kita terlibat dalam perang, perang yang kita laksanakan adalah perang rakyat semesta".

Dalam artikelnya Pertahanan Rakyat Semesta, Dahnil Simanjuntak menguraikan maksud dari Prabowo Subianto bahwa perang yang disampaikan Prabowo merupakan jalan terakhir setelah semua upaya damai ditempuh sesuai prinsip.

Menurut penulis, meluasnya penyebaran Covid-19 di Indonesia merupakan serangan yang tak terduga sehingga tidak ada upaya dini yang disiapkan oleh pemerintah untuk mengantisipasi laju penyebarannya. Oleh karena itu, secara terpaksa kita harus melawan dengan perang, Perang Rakyat Semesta seperti yang dikatakan Prabowo Subianto, memberikan segalanya demi bangsa dan negara.

Perang Rakyat Semesta merupakan perang yang bersifat semesta, melibatkan seluruh warga negara, wilayah dan segala sumber daya nasional yang dimiliki oleh negara. Kalau dalam istilah sepakbola, menyerang adalah bertahan maka Perang Rakyat Semesta melawan corona juga mencakup pertahanan untuk melindungi bangsa dan negara.

Perang ini adalah gabungan antara para medis, pemerintah dan seluruh rakyat. Jika kita menerapkan UUD 1945 BABXII tentang
Pertahanan Negara dan Keamanan Negara Pasal 30 dalam Perang Rakyat Semesta melawan virus corona maka semua warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam perang ini sebagai kekuatan pendukung untuk menopang persatuan tenaga medis Indonesia sebagai kekuatan utama.

Jika para tenaga medis berjuang merawat pasien yang sedang terinfeksi virus corona maka kita sebagai rakyat berjuang memutus mata rantai penyebaran virus corona dengan menjaga kebersihan, kesehatan, sistem kekebalan tubuh dan melaksanakan anjuran dokter.

Jika pemerintah berjuang mengadakan fasilitas-fasilitas kesehatan dan membuat peraturan seperti sosial distance untuk menghentikan laju penyebaran virus corona maka kita sebagai rakyat wajib mematuhi semua protokol dari pemerintah tanpa perlawanan.

Jika kita tidak mematuhi peraturan pemerintah dan anjuran kesehatan maka kita membiarkan mereka berjuang sendiri, kita tidak menerapkan Perang Rakyat Semesta dan hal tersebut bukan perang rakyat semesta. Kita akan kuat jika Perang Rakyat Semesta diterapkan.

Beberapa Rumah Sakit rujukan Covid-19 yang mengalami kekurangan fasilitas dan meminta pertolongan bantuan dari berbagai pihak, bantulah semampunya kita. Apapun yang kita miliki, besar atau kecil, sedikit atau banyak, berikanlah kepada tenaga medis untuk berdiri sebagai garda depan melawan virus corona.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun