Mohon tunggu...
Neno Anderias Salukh
Neno Anderias Salukh Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pegiat Budaya | Pekerja Sosial | Pengawas Pemilu

Orang biasa yang menulis hal-hal biasa

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Pro-Kontra "Keti", Tradisi Pengakuan Dosa Suku Dawan (Timor)

10 Maret 2020   22:43 Diperbarui: 1 April 2020   19:46 1229
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tradisi Penyerahan Mahar (Oko) yang dilakukan sebagai bentuk Keti (Dokumen Pribadi)

Jauh sebelum Agama masuk, Keti sudah menjadi bagian dari tradisi pengakuan dosa Suku Dawan

Tradisi Pengakuan Dosa Dalam Beberapa Agama di Indonesia

Pengakuan dosa (confession) adalah pengakuan seseorang atas tindakan atau kelakuannya yang salah. Pada umumnya, pengakuan dosa dikenal dalam tradisi keagamaan yang berarti pengakuan atas perbuatan yang melanggar hukum Tuhan atau agama.

Bagi Agama Budha, pengakuan kesalahan merupakan sebuah kewajiban secara rutin kepada superior (dewa). Hal ini dilakukan atas dasar kumpulan peraturan monastik Buddhis, atau Sangha, pada naskah-naskah seperti Vinaya Pitaka.

Dalam ajaran Agama Katolik, pengakuan dosa merupakan salah satu dari tujuh sakramen dalam Gereja Katolik yang berarti pengaku memperoleh pengampunan dosa dari Allah setelah ada pengakuan dan penyesalan sekaligus ada pendamaian dengan Gereja yang telah mereka lukai karena dosa-dosa mereka.

Berbeda dengan Katholik,  kebanyakan denominasi Agama Kristen Protestan meyakini bahwa tidak perlu ada perantara selain Kristus dalam hubungan antara umat Kristen dengan Allah untuk dapat terbebas dari dosa-dosa. Oleh karena itu, dalam doa pribadi di hadapan Allah, mereka yakin bahwa hal sangat cukup untuk mendapatkan pengampunan dari Allah.

Sedangkan dalam Agama Islam, pengampunan dosa disebut sebagai Istighfar yang dilakukan dengan mengulang-ulang perkataan astaghfirullah yang dipandang sebagai salah satu bagian penting ibadah dalam Islam.

Tradisi Pengakuan Dosa Suku Dawan Timor

Dalam tradisi Suku Dawan di Pulau Timor, Nusa Tenggara Timur (NTT), pengakuan dosa dikenal dengan istilah "Keti". Kata Keti merupakan kata kerja dalam Bahasa Dawan yang menyatakan suatu tindakan atau keberadaan dan memiliki makna yang cukup luas tergantung pada konteks pembicaraan.

Khususnya untuk dialek Amanuban, Keti berarti mensejajarkan, merapikan, meluruskan dan sebagainya. Intinya makna Keti menjurus pada kata membenarkan atau membetulkan sehingga penggunaan Keti dalam konteks religi berarti mengakui dosa dan memperbaiki kesalahan.

Contoh penggunaan kata Keti dalam bahasa sehari-hari seperti Naketin (pengucapannya menggunakan simulfiks na-n) yang berarti menjelaskan dua orang atau benda yang berdiri sejajar (berdampingan) dan Muketi (pengucapannya menggunakan prefiks mu yang membentuk kata kerja imperatif) yang berarti menyuruh orang untuk melakukan Keti serta Taketi (menggunakan prefiks ta yang membentuk kata kerja imperatif) yang berarti mengajak orang lain untuk melakukan Keti besama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun