Mohon tunggu...
Neno Anderias Salukh
Neno Anderias Salukh Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pegiat Budaya | Pekerja Sosial | Pengawas Pemilu

Orang biasa yang menulis hal-hal biasa

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Kemungkinan Ahok Menjadi Dewan Pengawas KPK

7 November 2019   07:36 Diperbarui: 7 November 2019   08:54 1290
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ramai diisukan sebagai calon Dewan Pengawas KPK, seberapa besar peluang Ahok?

Undang-undang No. 19 tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi mengatur tentang adanya Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan dipilih oleh Presiden.

Mengingat masa bakti komisioner KPK periode 2014-2019 yang akan segera berakhir, Jokowi akan melantik 5 komisaris yang telah terpilih sekaligus dengan Dewan Pengawas sebagaimana yang telah diatur oleh undang-undang.

Jokowi memiliki kesempatan hingga bulan Desember untuk menentukan Dewan Pengawas yang memiliki peran penting dalam tubuh lembaga antirasuah ini.

Fungsi dewan adalah mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, memberikan izin atau tidak soal penyadapan, penggeledahan, atau penyitaan.

Dengan fungsi yang sangat penting ini, tidak sedikit masyarakat Indonesia berharap Jokowi memilih Dewan Pengawas dari kalangan profesional yang benar-benar profesional sehingga setidaknya menjaga kehormatan KPK dari intervensi-intervensi politik yang selama ini dicurigai.

Harapan masyarakat ini berlatar belakang keraguan terhadap UU KPK yang baru ini. Namun, Jokowi menanggapi keraguan masyarakat dengan memberikan harapan bahwa mereka yang terpilih menjadi Dewan Pengawas adalah orang-orang yang memiliki kredibilitas yang baik.

"Untuk pertama kalinya, tidak lewat pansel. Akan tetapi, percayalah yang terpilih nanti adalah beliau-beliau yang memiliki kredibilitas yang baik," ungkap Presiden Jokowi.

Baru-baru ini beredar sebuah kabar gembira (bohong) bahwa eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bakal menjadi Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tidak sedikit masyarakat Indonesia yang sekaligus menjadi ahokers menyambut kabar bohong ini sebagai sebuah kabar gembira. Pasalnya, Ahok yang selama ini bekerja dari Belitung hingga DKI Jakarta sebagai pejabat publik diganjar dengan Bung Hatta Award sebagai pejabat yang bebas korupsi adalah bukti bahwa Ahok benar-benar membenci korupsi.

Kekaguman yang berlebihan membuat banyak orang termakan hoaks. Karena itu, media yang dipercaya memberikan informasi akurat meminta konfirmasi dari Presiden Jokowi. Presiden mengatakan bahwa penjaringan Dewan Pengawas masih dilakukan dan belum ada kepastian siapa yang akan menduduki posisi strategis tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun