Mohon tunggu...
Neno Anderias Salukh
Neno Anderias Salukh Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pegiat Budaya | Pekerja Sosial | Pengawas Pemilu

Orang biasa yang menulis hal-hal biasa

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

21 Tahun, Bubarkan Komnas Perempuan?

14 Oktober 2019   18:16 Diperbarui: 14 Oktober 2019   18:32 115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kantor Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat (Kompas.com)

Seiring berjalannya waktu, Kekerasan terhadap Perempuan semakin meningkat. RUU P-KS yang dinilai akan menjadi efek jera bagi para penjajah perempuan pun masih menjadi teka-teki. Apa peran Komnas Perempuan? Layaknya dibubarkan?

Polemik UU KPK

Indonesia menjadi headline laporan dari Transparency International (TI) yang terbit pada 15 Juli 1995 dengan label negara terkorup di dunia dengan skor Indeks Persepsi Korupsi adalah 18.

Upaya pemberantasan korupsi mulai dilakukan, ditandai dengan pembentukan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pembarantasan Korupsi. Sejak saat itu, angka Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia mulai meningkat secara signifikan tetapi mengalami stagnan pada 2013.

Setelah tongkat estafet pemerintahan beralih SBY ke Jokowi, Index Persepsi Korupsi kembali mengalami tren hingga 2018. Berdasarkan data dari TI, nilai Indeks Persepsi Korupsi Indonesia naik 2 poin dan menempati peringkat 15 di tingkat regional Asia pada tahun 2015.

Data tersebut secara tidak langsung menunjukkan adanya konsistensi upaya pemberantasan korupsi dalam beberapa tahun belakangan ini.

Index Persepsi Korupsi Indonesia
Index Persepsi Korupsi Indonesia

Dilansir dari databoks.katadata.co.id, Rata-rata kasus dugaan korupsi yang ditangani penegak hukum periode 2015-2018 sebanyak 392 kasus dengan jumlah tersangka mencapai 1.153 orang dan kerugian negara sebesar Rp 4,17 triliun per tahun. 

Pada tahun 2017, tercatat sebagai tahun dengan penindakan terbanyak yakni mencapai 576 kasus dengan aktor sebagai tersangka 1.298 orang. Sedangkan tahun 2018, terdapat 30 kepala daerah yang terjerat kasus korupsi.

Trend Penindakan Korupsi Tahun 2015-2018
Trend Penindakan Korupsi Tahun 2015-2018

Namun, tetap saja KPK disoroti tidak mampu memberantas korupsi bahkan diduga ada intervensi politik di tubuh KPK dalam melakukan Operasi Tangkap Tangan yang berakibat pada sulitnya pemberantasan korupsi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun