Mohon tunggu...
Neno Anderias Salukh
Neno Anderias Salukh Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pegiat Budaya | Pekerja Sosial | Pengawas Pemilu

Orang biasa yang menulis hal-hal biasa

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Susi dan Jonan "Sentil" Sri Mulyani, Bolehkah?

18 Juli 2019   22:01 Diperbarui: 18 Juli 2019   22:28 867
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pada tanggal 27 Maret 2019 bertempat di Auditorium Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia telah menyetujui penyampaian LKPP Tahun 2018 (tidak diaudit) dan Rapat Pembukaan Pemeriksaan LKPP Tahun 2018. Acara penyampaian LKPP Tahun 2018 (tidak diaudit) dan Rapat Masuk pemeriksaan LKPP Tahun 2018 Foto (Humas KKP)

Tanggal 14 Juli tanggal yang ditetapkan sebagai French National Day sebagai peringatan tentang The Storming of the Bastille dan titik balik revolusi Perancis.

Dalam perayaannya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti bersama Dubes Perancis mencoba mobil listrik baru dari Renault yang merupakan pionir kendaraan listrik di Eropa.

Momen tersebut diabadikan dalam sebuah foto dan diunggah ke akun instagramnya, @Susipudjiastuti115 dengan caption berisi sentilan kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani terkait pemberian insentif bagi kendaraan listrik.

Menteri Susi saat mencoba kendaraan listrik di French National Day-Instagram Susi Pudjiastuti
Menteri Susi saat mencoba kendaraan listrik di French National Day-Instagram Susi Pudjiastuti

"French National Day... bersama Dubes Perancis mencoba mobil listrik baru dari Renault. Ramah lingkungan, sayang di kita masih mahal sekali pajaknya belum dapat insentif/keringanan," demikian bunyi keterangan foto yang ditulis Susi yang dilihat Kompas.com pada Kamis (18/7/2019).

Sentilan serupa datang dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan. Jonan yang hadir juga dalam acara French National Day pun mencoba mobil listrik dari Renault. Tak mau kalah dengan Susi Pudjiastuti, Jonan mengabadikannya dan mengunggah foto tersebut di akun Instagramnya dengan caption sentilan kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

"Menghadiri Hari Nasional Perancis (12/7/2019) dan mencoba mobil listrik kompak untuk 2 penumpang bermerek Renault yang dapat dicharge di rumah tanpa peralatan tambahan (4A) yang dijual dengan harga di bawah Rp 200 juta bila tidak dikenakan bea masuk dan PPnBM, namun bila dikenakan bea masuk dan PPnBM, maka harga jual menjadi di atas Rp400 juta, saya juga bingung kita mau mendorong mobil listrik untuk udara lebih bersih atau tidak ya?," ujar Jonan.

Bahkan dalam caption tersebut, ia tak segan-segan menambahkan tagar #SMIIndrawati dan #airlanggahartarto yang merupakan Menteri Keuangan dan Menteri Perindustrian serta menambahkan tagar #susipudjiastuti115 yang kompak membicarakan hal yang sama.

Sentilan Susi Pudjiastuti dan Ignasius Jonan sebenarnya adalah mempertanyakan nasib Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur agar mobil listrik tidak memerlukan pajak atas penjualan barang mewah (PPnBM).

Menurut mereka, selain berharga murah, mobil listrik tersebut ramah lingkungan tetapi mobil tersebut mahal di Indonesia dikarenakan pajak yang belum mendapatkan insentif atau keringanan.

Seharusnya revisi pengenaan PPnBM secepatnya dirampungkan karena telah didengungkan oleh pemerintah sejak tahun 2018. Bahkan, pada 14 Januari 2019 Jokowi meminta agar mobil listrik ini dipercepat dari sisi industri maupun insentif agar Indonesia dapat menjadi pemain utama mobil listrik dunia.

Menindaklanjuti permintaan tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani pada rapat terbatas Kamis (20/6/2019) berjanji tentang harmonisasi peraturan untuk mobil listrik akan segera dirampungkan sepekan setelahnya.

Akan tetapi, sepekan sudah menjadi sebulan sehingga secara tidak langsung, Susi dan Jonan menegurnya.

Berbeda dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan, ia mengatakan bahwa pemberian insentif untuk mobil listrik yang belum juga disahkan pemerintah bukan sengaja diundur atau tidak diurus tetapi mereka menemukan sesuatu yang belum tepat dan tidak ingin terburu-buru sehingga ada penyesalan di kemudian hari.

"Bukan mundur-mundur, kita menemukan masih ada yang kurang pas. Jangan [sampai] nanti kita buat Perpres-nya itu, ternyata malah menghambat investasi," kata Luhut di Kantor Kemenko Kemaritiman, Jakarta pada Rabu (10/7/2019).

Hal yang sama dikemukakan oleh Direktur Eksekutif Institut Layanan Esensial dan Reformasi (IESR), Fabby Tumiwa. Ia menilai sikap Kemenkeu yang tidak terburu-buru memberikan insentif untuk mobil listrik sebagai bentuk kehati-hatian karena rencana pengembangan industri mobil listrik di Indonesia masih belum jelas sampai hari ini.

"Saya mendukung [mobil listrik], tetapi saya mendukung ada kehati-hatian Kemenkeu memberi insentif pajak. Kita belum punya rencana pengembangan mobil listrik. Liat saja enggak ada kan? "Ucap Fabby saat dihubungi wartawan Tirto , pada Kamis (18/7).

Hal senada disampaikan oleh Peneliti Fiskal dari Pusat Reformasi Ekonomi (INTI), Yusuf Rendy Manilet. Ia mengatakan bahwa kehati-hatian dalam pengambilan keputusan untuk pemberian insentif sangat perlu dengan mempertimbangkan industri dalam negeri.

"Kita tidak boleh mengesampingkan industri di dalam negeri. Jadi win-win solution . Produksi dalam negeri bisa dipelajari saat luar negeri masuk, "ucap Yusuf saat dihubungi wartawan Tirto, pada Kamis (18/7/2019).

Oleh karena itu, bagi penulis, sindiran dari Susi Pudjiastuti dan Ignasius Jonan tidak tepat karena pemberian insentif untuk mobil listrik memiliki dampak yang sangat besar sehingga membutuhkan ketelitian dan kesabaran dalam pengambilan keputusan. Pepatah kuno mengatakan "Pahit jangan cepat dibuang, Manis jangan cepat ditelan". Artinya berpikirlah matang-matang sebelum bertindak.

Bolehkah Saling Sindir Antar Menteri?

Bagi penulis, seharusnya tidak perlu ada sindir menyindir dalam kabinet karena setiap sektor memiliki tantangan dan kendala tersendiri dalam eksekusi dan pencapaian program. 

Memang tidak perlu, apalagi momentum saat ini bertepatan dengan pembahasan reshuffle kabinet. Pihak lain akan menilai sebagai bentuk saling menjatuhkan dengan menilai kesulitan-kesulitan pengambilan keputusan sebagai kegagalan atau ketidakmampuan melakukan sesuatu.

Toh, Ignasius Jonan pun baru-baru ditegur oleh Jokowi karena impor di sektor minyak dan gas yang masih tinggi.

"Coba dicermati angka-angka ini dari mana kenapa impor jadi sangat tinggi, kalau didetailkan lagi migasnya ini naiknya gede sekali, Hati-hati di migas Pak Menteri ESDM, yang berkaitan dengan ini." kata Jokowi.

Menteri Susi Pudjiastuti pun demikian, 30 Januari 2019, ia ditegur oleh Jokowi terkait soal pengurusan izin sektor perikanan tangkap untuk kapal di atas 30 GT yang masih lama. Jokowi pun mendapat laporan bahwa izin untuk penangkapan ikan membutuhkan waktu 20 hari.

"Bu Menteri perintah ke dirjen sama, bangunlah sebuah sistem untuk perizinan yang cepat. Yang jam lah. Zaman IT masa masih hari minggu apalagi bulan, nggak jam. Izin di BKPM yang dulu bertahun-tahun sekarang dua jam bisa keluar sembilan izin. 

Dua jam keluar sembilan izin. Zaman kayak gini, zaman IT, zaman virtual reality, masa masih berhari-hari. jam urusannya harusnya," kata Jokowi.

Tentunya Menteri Susi dan Jonan memiliki kendala dan tantangan tersendiri dalam mengurus hal tersebut. Sama dengan menteri keuangan dan menteri perindustrian dan lain sebagainya.

Oleh karena itu, kabinet harus bersatu untuk dan saling mendukung membangun Indonesia bukan saling sindir-menyindir bahkan saling menjatuhkan. Biarkanlah publik dan oposisi yang menilai dan mengkritik. Untuk teguran dan evaluasi kinerja kita serahkan kepada bapak Presiden Joko Widodo untuk melakukannya.

Salam!!!
Referensi: Satu, Dua, Tiga, Empat, Lima.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun