Mohon tunggu...
Neni Delvia Pramudita
Neni Delvia Pramudita Mohon Tunggu... Administrasi - delviaprmdta

Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung Semarang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hubungan Negara dan Ketenagakerjaan

21 Oktober 2021   18:31 Diperbarui: 21 Oktober 2021   18:48 285
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Selain itu, sebagai pekerja dan pemberi kerja yang menjadi akibat dari hubungan kerja tersebut juga memiliki timbal balik yang sama dalam beberapa hal yang dilakukan oleh pemerintah kepada negaranya. 

Meskipun kebebasan dalam mencari mata pencaharian juga diterapkan, namun beberapa batasan juga dinilai diberlakukan untuk mengindari sifat sewenang-wenang dan merugikan kedua belah pihak yang saling berkaitan.

Bentuk perlindungan dan penegakan hukum itulah yang merupakan salah satu bentuk peran negara dalam hal ketenagakerjaan. Selain itu beberapa pihak yang berkaitan juga memiliki peran-perannya masing-masing dalam mewujudkan perlindungan dan penegakan hukum tersebut guna menghindari beberapa hal yang berkaitan dengan ketenagakerjaan termasuk hak dan kewajiban yang menaunginya.

Penulis : Dr. Ira Alia Maerani, S.H., M.H. (Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung), dan Neni Delvia Pramudita (Mahasiswa S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun