Mohon tunggu...
Tety Polmasari
Tety Polmasari Mohon Tunggu... Lainnya - ibu rumah tangga biasa dengan 3 dara cantik yang beranjak remaja
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, insyaallah tidak akan mengecewakan...

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Teruntuk Elit Parpol, Jangan Jadikan Kesehatan sebagai "Komoditas Politik"

17 Agustus 2022   21:23 Diperbarui: 18 Agustus 2022   07:48 415
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ketua Umum PB IDI dr. Abid Khumaidi (dokpri)

Menurutnya, dalam komponen pembangunan kesehatan tidak akan terlepas dari peran sentral para dokter. Bagaimanapun, dokter adalah intelektual yang dalam menjalankan profesinya langsung berhadapan atau berada di tengah masyarakat.

Para dokter dibekali nilai profesi yang menjadi kompas dalam segala tindakannya. Nilai profesi itu antara lain adalah kemanusiaan (humanism), etika (ethics) dan kompetensi (competence). 

Saat ini, tidak hanya dibutuhkan proses rekonstruksi tetapi perlu dilakukan revolusi pembangunan nasional yang menjadikan sistem kesehatan nasional sebagai salah satu pilar utamanya. Juga menempatkan kesehatan sebagai penopang utama ketahanan nasional dalam mewujudkan Indonesia sehat yang berdaulat.

Dokter Abid menegaskan, para dokter harus memainkan peran-peran sentral dalam politik kesehatan. Bukan hanya menjadi obyek dalam politisasi kesehatan. Bersama dokter "menyehatkan dan membangun bangsa" sebagai upaya pencapaian tingkat kemakmuran dan kesejahteraan bangsa

Dikatakan, para dokter harus bisa membedakan mana politik kesehatan dan mana politisasi kesehatan. Ketika bicara politik kesehatan, maka organisasi profesi punya kewajiban untuk memberikan asupan dalam bentuk narasi yang positif. 

Seperti bagaimana membangun dan mengidentifikasi problematika kesehatan. Tidak hanya bicara soal program saja, tapi kita bicara proses-proses yang harus diselesaikan bahkan dari hulunya. 

"IDI sebagai organisasi profesi selalu mendorong para dokter untuk mengisi posisi eksekutif dan legislatif agar nantinya kebijakan-kebijakan kesehatan dapat lebih tepat sasaran," tuturnya. 

Paparan Dr. Aminuddin Syam (dokpri)
Paparan Dr. Aminuddin Syam (dokpri)

Sementara itu, Dr. Aminuddin Syam menegaskan, kesehatan sebagai hak asasi manusia memiliki landasan sangat kuat. Dalam Pasal 28 I Ayat (4) UUD Negara RI 1945, menyatakan bahwa perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara, terutama pemerintah. 

Kewajiban pemerintah ini juga ditegaskan dalam Pasal 8 UU HAM. Dalam Pasal 7 UU No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, jiga ditegaskan pemerintah bertugas menyelenggarakan upaya kesehatan yang merata dan terjangkau oleh masyarakat. 

"Sedangkan Pasal 9 pada UU yang sama, menyatakan pemerintah bertanggung jawab untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat," terang Aminuddin Syam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun