Mohon tunggu...
Tety Polmasari
Tety Polmasari Mohon Tunggu... ibu rumah tangga biasa dengan 3 dara cantik yang beranjak remaja
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, insyaallah tidak akan mengecewakan...

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Artikel Utama

Naik KRL, Tidak Ada Jarak Lagi di Antara Kita

10 Maret 2022   09:24 Diperbarui: 11 Maret 2022   09:16 2059
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Saat masih diterapkan duduk harus berjarak (Dokumentasi pribadi) 

Ternyata, katanya, memang syarat-syarat perjalanan dengan menggunakan KRL Commuter Line sudah berubah. Terhitung mulai kemarin, Rabu, 9 Maret 2022. Oh, begitu... 

Penghapusan syarat-syarat yang biasanya itu menyusul aturan penghapusan tes PCR-Antigen bagi pelaku perjalanan domestik. Nah, Kereta Rel Listrik (KRL) juga memberlakukan aturan terbaru, yakni duduk tidak lagi berjarak.

Aturan tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor 25 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 yang disahkan oleh Direktur Jenderal Perkeretaapian Zulfikri.

Sebelumnya, kuota penumpang KRL hanya dibatasi sebanyak 45 persen. Dengan diberlakukannya SE Nomor 25 Tahun 2022, kuota penumpang KRL bertambah menjadi 60 persen. 

Peningkatan kapasitas ini juga ditandai dengan pengguna kini dapat duduk tanpa berjarak. Begitu pernyataan VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba, yang dikutip Kompas.com, Rabu, 9 Maret 2022.

Dengan adanya kelonggaran ini apakah penumpang tetap harus check in melalui aplikasi PeduliLindungi? Berdasarkan peraturannya sih tetap wajib ya. 

Penumpang wajib sudah divaksinasi dengan melakukan scan melalui aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan sertifikat vaksin sebelum naik KRL. Tapi, kemarin itu saya tidak diperiksa tuh, meski ada petugas yang stand by. 

Tidak apalah. Yang penting, saya memang sudah vaksinasi Covid-19 dosis pertama dan kedua. Ada sertifikatnya. Sudah saya laminating juga hehehe... Nah, kalau dosis ketiga, belum sih. 

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi, mengatakan, aturan tak lagi menerapkan jaga jarak pada tempat duduk penumpang KRL memang berisiko terhadap penularan Covid-19. 

Namun, katanya, masyarakat perlu hidup berdampingan dengan virus SARS-CoV-2 itu.

Ya sih sependapat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun