Mohon tunggu...
Tety Polmasari
Tety Polmasari Mohon Tunggu... Lainnya - ibu rumah tangga biasa dengan 3 dara cantik yang beranjak remaja
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, insyaallah tidak akan mengecewakan...

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Reuni 212, Perlukah?

2 Desember 2021   10:43 Diperbarui: 2 Desember 2021   11:07 593
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Saya (sebelah kiri) saat berbaur dengan Aksi Damai 212 (dokumen pribadi)

Novel Bamukmin sendiri  membantahnya. Katanya, itu lebih kepada pendapat pribadi, bukan mewakili PA 212. 

Sebagai "massa mengambang", potensi dimanfaatkan oleh aktor-aktor politik, ya terbuka lebar. Terlebih, suara-suara umat Islam kerap diperebutkan untuk mendulang suara salah satu kontestan. 

Lantas, apakah perlu reuni 212 diadakan? Menurut saya, di tengah pandemi Covid-19, aksi yang memunculkan potensi kerumunan massa sebaiknya tidak perlu diadakan.

Reuni bisa saja diadakan tapi dialihkan dalam bentuk silaturahmi atau diskusi atau kegiatan lainnya yang lebih bermanfaat tanpa harus turun ke jalan. Terlebih saat ini Indonesia tengah dibayang-bayangi Covid-19 varian baru. 

Polda Metro Jaya hingga kini belum memberikan ijin, dan sudah menyatakan tidak memberikan izin penyelenggaraan Reuni 212. 

Karena itu, jika tetap memaksa penyelenggaraan Reuni 212 di kawasan Patung Kuda, Polda Metro Jaya bakal melakukan pemidanaan.

Meski demikian, aparat kepolisian sudah siap siaga berjaga-jaga di sejumlah titik untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun