Mohon tunggu...
Tety Polmasari
Tety Polmasari Mohon Tunggu... Lainnya - ibu rumah tangga biasa dengan 3 dara cantik yang beranjak remaja
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, insyaallah tidak akan mengecewakan...

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Ustaz Khalid Basalamah Tegaskan "Bom Bunuh Diri" Bukan Jihad dan Mati Syahid

29 Maret 2021   20:14 Diperbarui: 29 Maret 2021   22:15 2027
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Peristiwa bom bunuh diri yang terjadi di Gereja Katolik Hati Yesus Yang Mahakudus atau Katedral Makassar, Minggu (28/3/2021) pagi menyisakan duka mendalam. Islam sendiri tidak mengajarkan "bom bunuh diri" sebagai jihad dan mati syahid. Ini adalah perbuatan terkutuk.

Ustadz Dr. Khalid Basalamah menegaskan, pemikiran yang menyebutkan "bom bunuh diri" sebagai jihad dan mati adalah kekeliruan yang mendalam. Pandangan ini menunjukkan telah terjadinya kedangkalan pemikiran mengenai jihad.

"Tidak ada istilah bom bunuh diri dikaitkan jihad, dan mati karenanya disebut mati syahid. Jangan disamakan jihad sekarang di saat Indonesia aman dengan jihad di masa Rasullullah," tegas ustadz.

Ustadz menegaskan hal itu menjawab pertanyaan jamaah dalam kajian Senin Mengaji #24 bersama Ustadz Dr. Khalid Basalamah, bertema "Gambaran Tentang Perhitungan Amal", Senin (29/3/2021) sore, yang saya ikuti.

Dikatakan, Islam tidak mengajarkan umatnya untuk merusak rumah ibadah agama lain. Perbuatan ini justeru merusak Islam sehingga Islam dicap sebagai Islam keras, padahal tidak demikian.

Saat melakukan penaklukan beberapa wilayah jazirah Arab, sahabat Umar bin Khattab tetap menghormati non-Muslim dan membiarkan rumah ibadah mereka tetap berdiri. Tidak merusaknya atau menghancurkannya.

Umar bin Khattab tatkala menguasai masjid Aqsa di Jerusalem/Palestina, tidak menghancurkan tempat ibadah agama lain. Yang ada, malah menjamin kebebasan beragama mereka sebagai bentuk keadilan Islam.

Hal itu tertuang dalam perjanjian Umar bin Khattab kepada masyarakat al-Quds (Palestina) bahwa mereka bebas menjalankan keyakinan agama mereka, dan sahabat Umar memberikan jaminan keamanan terhadap jiwa dan gereja mereka.

Dari beberapa catatan sejarah, sahabat Umar tidak berupaya mengubah fungsi rumah ibadah non-Muslim menjadi masjid atau tempat lain yang bermanfaat untuk Muslim, apalagi sampai merobohkan dan merusaknya.

Jadi, tidak ada istilah "bom bunuh diri" dalam Islam. Itu sama saja artinya membunuh dirinya untuk kepentingan pribadi sendiri. Tidak ada pahala di dalamnya, justeru yang ada mendapatkan dosa, bahkan tempatnya di kerak neraka. Karena orang tersebut melakukan bunuh diri bukan untuk kemaslahatan agama Islam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun