Nah, soal ini tidak ada yang bisa memastikan sampai berita kebakaran yang menghanguskan gedung Kejaksaan Agung terbakar, terjadi. Siapa yang tidak berspekulasi? Bagaimana tidak menimbulkan kecurigaan?
Apalagi salah satu bagian gedung yang terbakar merupakan gedung utama. Tidak mungkinlah gedung Kejaksaan Agung tidak dilengkapi dengan alat canggih pendeteksi kebakaran dan alat-alat pelacak lainnya.
Spekulasi semakin berkembang terlebih Kejagung juga tengah menangani kasus Jiwasraya yang hingga kini belum terselesaikan, yang belum terang benderang benar.
Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD sendiri sudah secara tegas meminta masyarakat tidak berspekulasi terkait penyebab kebakaran yang melanda gedung Kejaksaan Agung.
Terlebih kebakaran tersebut tidak menghanguskan gedung tahanan. Dia memastikan, kebakaran api tidak menjangkau Rutan Salemba cabang Kejagung. Ia juga memastikan gedung yang terbakar bukanlah tempat untuk penyimpanan dokumen-dokumen perkara.
Tapi spekulasi sudah berhembus kencang, seperti kencangnya hembusan lidah api yang menjilati gedung Kejaksaan Agung. Api padam, tapi spekulasi tetap "berkobar". Kapan berhentinya? Ya sampai masyarakat yakin kalau kebakaran itu memang bukan hasil sabotase.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Hari Setiyono, memastikan, berdasarkan laporan sementara, kebakaran di gedung tersebut berasal dari lantai enam yang merupakan bagian kepegawaian.
Lantai lima juga dijadikan sebagai tempat pembinaan kepegawaian. Kedua lantai ini berdekatan dengan lantai tiga dan lantai empat yang masing-masing berfungsi sebagai ruang intelijen. Hari juga memastikan tidak ada data yang terbakar.
Api sekarang sudah padam. Agar spekulasi ini juga segera padam dan terang benderang, maka aparat kepolisian harus segera melakukan penyelidikan menyeluruh tentang penyebab peristiwa terbakarnya gedung ini.
Penyelidikan juga harus terbuka. Jangan ada yang ditutup-tutupi atau disembungikan. Ingat, musibah ini terjadi ketika kejagung sedang mengangani kasus Djoko Tjandra dan Jiwasraya, yang masih menjadi sorotan publik. Jangan sampai dokumen penting, termasuk alat penyadap, ikut terbakar.
Kalau sampai penyelidikan tidak transparan, berarti kredibilitas Presiden yang menjadi taruhannya. Jangan biarkan wajah Presiden kembali "tertampar" dan "babak belur" sebagaimana kasus pelarian Djoko Tjandra yang melibatkan banyak instansi pemerintah itu. Pasti amat memalukan.