Mohon tunggu...
Tety Polmasari
Tety Polmasari Mohon Tunggu... Lainnya - ibu rumah tangga biasa dengan 3 dara cantik yang beranjak remaja
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, insyaallah tidak akan mengecewakan...

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Menyibak Tabir Gelap Djoko Tjandra

2 Agustus 2020   11:44 Diperbarui: 2 Agustus 2020   11:41 221
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Setelah belasan tahun buron, akhirnya terpidana kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra, berhasil ditangkap, Kamis (30/7/2020) malam. Si Djoko ini dijemput langsung oleh Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Malaysia.

"Djoko Tjandra ini memang licik dan sangat pandai. Dia kerap berpindah-pindah tempat. Tapi, alhamdulillah berkat kesabaran dan kerja keras tim Djoko Tjandra berhasil diamankan," tutur Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis.

Antara lega dan jengkel sih ketika saya mengetahui hal ini. Lega karena si Djoko akhirnya ditangkap. Jengkel karena Djoko ditangkap setelah pemerintah "disentil" terlebih dulu baru "bergerak". Kemarin-kemarin itu ke mana?

Coba bandingkan dengan terduga pelaku teroris, ibarat bersembunyi di lubang semut pun bisa terendus dan tertangkap. Tidak butuh waktu sampai belasan tahun! Lha ini? Ini kan menunjukkan betapa lemahnya penegakan hukum di Indonesia yang "tajam ke bawah tapi tumpul ke atas".

Saya jengkel juga setelah rakyat "teriak-teriak" betapa istimewanya si Djoko yang mendapatkan perlakuan khusus, baru terlihat wajah pemerintah memerah setelah "ditampar" sedemikian rupa.

Ya iyalah, sudah penjahat kelas kakap, merampok uang negara (termasuk uang saya di dalamnya) eh lha kok diperlakukan bak super hero. Siapa yang tidak geram? (kecuali orang-orang di sekitarnya Djoko).

Coba kalau tidak ada yang membocorkan kemudahan Djoko Tjandra saat mengurus e-KTP, padahal dia sendiri sudah menjadi warga negara Papua Nugini, tentu dia masih aman-aman saja tuh.

Duduk santai dengan senyum dan tawa sinisnya betapa aparat begitu mudahnya dipecundangi dengan silauan uang yang entah berapa jumlahnya (sepertinya perlu juga ditelusuri jejaknya).

Dan, konon katanya, untuk mendapatkan berbagai kemudahan ini Djoko Tjandra sudah menghabiskan uang Rp4 miliar! Bayangkan! Entah apakah itu uang pribadi atau uang hasil rampokan?

Karena ada yang membocorkan, maka memunculkan reaksi masyarakat, yang juga akhirnya merembet ke perlakuan khusus lainnya: kemudahan mengurus paspor, penghapusan red notice, pengawalan saat si Djoko "jalan-jalan", dan surat ketebelece lainnya.

(Kalau boleh saya "mewakili rakyat Indonesia", saya mengucapkan terima kasih kepada "si pembocor informasi" tersebut. Siapa pihak pembocor itu? Siapapun itu, Anda layak mendapatkan penghargaan)

Dan, sejak itu "korban-korban" Djoko Tjandra mulai "berjatuhan". Mulai dari oknum lurah, jaksa, pengacara hingga jenderal. Sebut saja
Lurah Grogol Selatan, Asep Subahan yang telah dinonaktifkan karena menerbitkan E-KTP milik Djoko Tjandra yang berstatus sebagai buron. Ada juga Brigjen Pol Prasetijo karena membuatkan dan menggunakan surat jalan palsu.

Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Pol Nugroho Slamet Wibowo yang telah dimutasi gara-gara melanggar kode etik terkait red notice Djoko Tjandra.

Anita Kolopaking, yang menjadi pengacara Djoko Tjandra juga telah ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (30/7/2020) setelah dilakukan oleh Bareskrim Polri setelah melakukan gelar perkara. Ia menjadi tersangka sebagai tindak lanjut dari pengembangan kasus Brigjen Pol Prasetijo.

Jaksa Pinangki juga telah dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan.

Sepertinya "korban-korban" berikutnya akan bermunculan. Karena menurut saya kasus ini juga melibatkan para petinggi. Nah siapa saja itu gerangan? Ini masih dalam tabir gelap yang semoga saja segera tersingkap.

Tabir gelap yang dulu hinggap
Lambat laun mulai terungkap
Labil tawamu tak pasti tangismu
Jelas membuat aku sangat ingin mencari

Petikan lirik lagu "Antara Aku Kau Dan Bekas Pacarmu" punya Iwan Fals yang diputar suami saya di Minggu yang cerah ini begitu pas dengan "jeritan hati" saya.

Semoga semuanya terungkap secara terang benderang. Yang dapat menjadi pintu masuk membongkar dugaan suap dan gratifikasi terkait pelariannya selama ini.

Keberhasilan menangkap Djoko Tjandra ini harus dijadikan pembelajaran untuk semua pihak termasuk para penegak hukum. Karena, bukan rahasia lagi jika orang-orang "berduit" bisa dengan mudahnya membeli hukum Indonesia.

Kapolri memang memastikan proses hukum Djoko Tjandra akan terus dikawal, terbuka dan transparan serta tidak akan ditutup-tutupi. Artinya siapa pun yang terlibat dalam pelarian Djoko akan diproses hukum.

Ya semoga saja demikian adanya. Tidak kembali mengulang cerita sesama "penjahat kelas kakap" yang meski pun berada di dalam penjara, tetap saja mendapatkan perlakuan istimewa.

Jalan gelap yang kau pilih
Penuh lubang dan mendaki
Jalan gelap yang kau pilih
Penuh lubang dan mendaki

Akhir dari lagu Iwan Fals itu pun mengakhiri "perenungan" saya atas si Djoko.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun