Mohon tunggu...
Neng Ranie
Neng Ranie Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Seorang mahasiswi yang suka menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Gunung Es Perundungan

6 Desember 2022   17:55 Diperbarui: 6 Desember 2022   18:17 241
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Artinya: "Dan segala sesuatu telah Kami terangkan secara jelas." (QS. Al-Isra 12)

Ketika syariat Allah ditinggalkan, yang akan terjadi perbuatan salah menjadi benar dan wajar, timbul kerusakan, kezaliman dan kemaksiatan akan berkembang biak, termasuk tindakan bullying. Inilah pentingnya kita menjadi pribadi yang bertakwa, agar selalu berusaha berperilaku mulia dan menghindari hal-hal yang dibenci Allah Swt. Kalau jadi pribadi bertakwa, enggak level tuh jadi pelaku bullying.

By the way, mau tahu dong caranya jadi insan yang bertakwa. Pertama, kudu belajar dulu, sob. Cari guru yang bisa mengajarkan Islam secara kafah, agar enggak jadi manusia setengah takwa. Kedua, jangan lupa cari sahabat taat di komunitas Islam. Adakalanya kita lagi lemah atau khilaf, dengan adanya sahabat akan mengingatkan dan merangkul kita. Ketiga, kita juga mesti peka dan punya kepedulian pada sesama. Kita enggak boleh tutup mata dan telinga dari kasus bullying ini, dengan menjadi bagian dari masyarakat untuk beramar makruf nahi munkar.

Tentunya, negara turut andil dalam menyelesaikan kasus bullying ini. Negara wajib menerapkan syariat Islam secara kaffah dalam berbagai aspek kehidupan. Negara juga wajib menata sistem pendidikan, pergaulan sosial, budaya, media hingga sistem hukum yang berdasarkan akidah dan syariat Islam. Sistem hukum yang tegas, tidak mengenal apakah pelakunya kaya dan miskin, semua diperlakukan sama. 

Jika ada individu yang melakukan bullying, maka akan ada sanksi tegas bagi para pelakunya. Dalam Islam ada yang namanya hukum qisas. Artinya tindakan yang akan dilakukan terhadap pelaku, seperti yang telah pelaku lakukan terhadap korban. Qisas diberlakukan bagi manusia yang sengaja menghilangkan jiwa (membunuh) atau melukai anggota tubuh manusia lainnya. Jika pelaku membunuh, maka dia akan dibunuh. Jika pelaku melukai, maka dia akan dilukai. Sebagimana firman Allah SWT,

Artinya: "Kami telah menetapkan bagi mereka di dalamnya (Taurat) bahwa nyawa (dibalas) dengan nyawa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka-luka (pun) ada qisas-nya (balasan yang sama). Barangsiapa melepaskan (hak qisas)nya, maka itu (menjadi) penebus dosa baginya. Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang zalim." (QS. Al Maidah 45)

Masya Allah, Islam hebat banget ya, Sob. Tidak ada yang sesempurna, serinci dan seterang syariat Allah dalam menjelaskan permasalahan. Daripada energi kita habis untuk hal-hal yang unfaedah, mending dipakai untuk berbuat baik pada sesama, dong. Teruslah berupaya mengumpulkan tabungan amal saleh dan saling mengasihi karena Allah. Wallahualam bissawab.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun