Mohon tunggu...
Neneng Junita
Neneng Junita Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi Ilmu Alquran dan Tafsir

ِبِسْمِ اللّٰهِ الرَّحٍمٰنِ الرَّحِيْم

Selanjutnya

Tutup

Financial

Waspadai Kejahatan Siber dan Jadilah Nasabah yang Bijak dalam Berteknologi

25 Agustus 2022   22:52 Diperbarui: 16 September 2022   19:44 1498
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sistem komputer yang terinfeksi malware melalui USB Drive biasanya tidak memiliki pengaman seperti antivirus sehingga malware dapat mudah memasuki sistem komputer. Sedangkan sistem komputer yang masuk melalui jaringan internet, yaitu ketika pengguna membuka email maupun website. 

Pada email yang berbahaya biasanya akan disaring terlebih dahulu ke spam oleh sistem. Malware ini akan berjalan ketika objek yang terkena di email tersebut diklik  dan selanjutnya ketika sistem komputer sudah terinfeksi oleh malware maka informasi pribadi termasuk dari data-data perbankan yang  tersimpan diperangkat komputer akan dapat diretas atau dilihat.

 Terakhir adalah metode HACKING

Gambar Oleh Neneng Junita
Gambar Oleh Neneng Junita

yaitu menyerang program komputer serta mengekploitasi komputer milik orang baik pribadi ataupun perusahaaan. Salah satu contoh serangan hacking yang terjadi pada transaksi perbankan adalah DDOS (Distributed Denial of Service) yaitu serangan yang terjadi pada sistem server baik pada perusahaan maupun perbankan.

Jadi, itulah beberapa metode ataupun cara yang dilakukan oleh pelaku kejahatan siber terhadap dunia internet atau teknologi dimana salah satu tindakan kejahatannya  adalah disektor perbankan. 

Lalu bagaimanakah peran perbankan terhadap kejahatan siber?

Gambar Oleh Neneng Junita
Gambar Oleh Neneng Junita

Salah satu Bank yang mengoptimalisasi pencegahan kejahatan siber adalah bank BRI. Di era digital yang tidak jauh dari ancaman cyber crime atau cyber security yang selalu mengintai dan  berkembang untuk mengekploitasi sekecil apapun kesempatan dan celah yang ada, perbankan pun menyadari untuk adanya evaluasi terhadap celah yang dimiliki. Oleh karena itu, Bank BRI sebagai salah satu pemain utama diindustri perbankan indonesia memanfaatkan teknologi yang ada dan terkini agar dapat mengelola serta mengatasi resiko kejahatan siber yang merajalela.

Arga M. Nugraha yang merupakan Direktur Digital & Teknologi Informasi BRI mengungkapkan bahwa pihaknya telah menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau yang disebut dengan Intelligence (AI) yang berfungsi untuk memahami pola-pola Fraud dan ancaman dari serangan siber. Teknologi ini memberikan tindakan preventif untuk membantu BRI dan memberikan respon yang tepat untuk menghadapi kejahatan siber. Dilansir dari Tempo.Co, senin (20/06/2022) Arga memberikan keterangan dimana ia mengatakan bahwa dalam pemilihan teknologi yang digunakan oleh BRI, pemilihan dilakukan dengan metode yang tepat dengan mempertimbangkan hasil kajian analisis resiko sehingga teknologi yang digunakanpun dapat melindungi data nasabah dan meminimalisir resiko
 kebobolan data, selanjutnya Arga juga menjelaskan bahwa BRI telah melakukan berbagai upaya untuk menjamin keamanan data nasabah, baik dari segi people, procces, maupun technology. Pada sisi people nya, BRI membentuk Organisasi yang khusus untuk menangani keamanan informasi yang dikepalai oleh Chief Information Security Officer (CISO) dengan memiliki pengalaman serta skill di bidang cyber security.

Selain itu, BRI juga memberikan Edukasi terhadap pekerja BRI serta nasabah agar ketika bertransaksi dapat dilakukan dengan aman. Edukasi yang dilakukan bisa melalui berbagai media seperti media sosial, media cetak, serta saat nasabah datang langsung ke unit tempat kerja BRI.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun