Mohon tunggu...
Nenden Asty Aulia
Nenden Asty Aulia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Hobi menyanyi

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Perumusan Tujuan Kode Etik Guru Indonesia

1 Desember 2023   10:37 Diperbarui: 1 Desember 2023   10:54 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Guru harus memiliki kode etik karena sebagai tenaga profesional,perlu memiliki pedoman yang mengatur perilaku dan hubungan mereka dengan teman,peserta didik, masyarakat, dan misi tugasnya. Maka dari itu adanya Penetapan kode etik, Kode etik hanya dapat di tetapkan oleh suatu organisasi profesi yang berlaku dan mengikat para anggotanya, penetapan kode etik lazim dilakukan pada suatu kongres organisasi profesi.

Kode etik adalah sistem norma nilai dan aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi profesionalisme guru.Sanksi atas pelanggaran kode etik guru adalah sanksi moral dan sosial. Kode etik ini diharapkan untuk menempatkan sosok guru sebagai pribadi yang terhormat, mulia, bermartabat dan meningkatkan mutu profesi.

Kode Etik Guru Indonesia juga berfungsi sebagai seperangkat prinsip dan norma moral yang melandasi pelaksanaan tugas dan layanan profesional guru dalam hubungannya dengan peserta didik, orang tua/wali siswa, sekolah dan rekan seprofesi, organisasi profesi, dan pemerintah sesuai dengan nilai-nilai agama, pendidikan, sosial, etika, dan kemanusiaan.

Dengan adanya pedoman guru, diharapkan guru dapat menjalankan tugasnya secara lebih terarah dan profesional, serta mampu meningkatkan kualitas pembelajaran dan pengembangan diri sebagai pendidik

Pedoman bagi guru

1. Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa Pancasila
2. Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran profesional
3. Guru berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembiayaan
4. Guru menciptakan suasana sekolah sebaik baiknya yang menjunjung berhasilnya proses belajar mengajar
5. guru memelihara hubungan dengan orang tua murid dan masyarakat sekitarnya untuk membina peran serta dan rasa tanggung jawab bersama terhadap pendidikan
6. Guru secara pribadi dan bersama sama mengembangkan dan meningkatkan mutu dan martabat profesi nya
7. Guru memelihara hubungan seprofesi , semangat ke keluargaan dan kesetia kawanan sosial
8. Guru secara bersama sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian
9. Guru melaksanakan segala kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan.
Ikrar guru Indonesia
1. kami guru Indonesia adalah insan pendidik bangsa yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME
2. Kami guru Indonesia adalah pengemban dan pelaksana cita cita proklamasi kemerdekaan Indonesia, pembela dan pengamal Pancasila yang serta UUD 1945
3. Kami guru Indonesia bertekad bulat mewujudkan tujuan nasional dalam mencerdaskan kehidupan bangsa
4. Kami guru Indonesia bersatu dalam wadah organisasi perjuangan persatuan guru Republik Indonesia, membina persatuan dalam kesatuan bangsa yang berwatak
5. Kami guru Indonesia, menjunjung tinggi kode etik guru Indonesia sebagai pedoman tingkah laku profesi dalam pengabdian terhadap bangsa, negara, serta kemanusiaan.
Tujuan diadakannya ikrar guru adalah untuk meneguhkan komitmen dan tanggung jawab guru terhadap profesinya, peserta didik, masyarakat, dan negara. Melalui ikrar guru, para pendidik menyatakan kesetiaan dan ketaatan mereka terhadap kode etik guru serta prinsip-prinsip moral dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas pendidikan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun