Mohon tunggu...
Nela Dusan
Nela Dusan Mohon Tunggu... Wiraswasta - Praktisi KFLS dan Founder/Owner Katering Keto

mantan lawyer, pengarang, penerjemah tersumpah; penyuka fotografi

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Nkri Bersyariah Atau Tidak NKRI Bersyariah

12 Januari 2019   16:28 Diperbarui: 12 Januari 2019   17:18 231
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Gaya hidup free sex sudah mendarah daging dalam kehidupan masyarakat barat, makan babi, minum khamr atau miras, praktek LGBT sudah menjadi pemandangan yang biasa di negeri-negeri non muslim. Gaya hidup yang sangat konsumtif sangat erat dengan praktek riba yang hukumnya haram dalam Islam. 

Kita paham bagaimana arus berita saat ini berlangsung. Kadang kita sudah tidak mampu lagi membedakan mana berita yang benar, mana yang hoax. Fitnah pun sudah sering dianggap kebenaran. Semua dikendalikan oleh kantor-kantor berita, stasiun televisi, mayoritas berasal dari dunia barat. Penyebab utama dari semua perilaku tersebut adalah tidak adanya dasar akidah tauhid di dalam masyarakat mayoritas di sana.

Bagaimana mungkin kemuliaan dan kebahagiaan diperoleh oleh negeri yang melakukan hampir seluruh larangan Allah itu? Setiap muslim wajib hidup di atas nilai-nilai Islam. Simpelnya begini, jika seseorang bertauhid maka dia akan memperbaiki semua aspek kehidupannya mengikuti perintah Allah dengan mengharapkan balasan dari Allah atas amal saleh yang telah mereka lakukan [QS an-Nahl/16:97].

Sejarah membuktikan saat islam mencapai masa keemasan di Andalusia pada abad 1000 masehi, akses terhadap ilmu pengetahuan terbuka dan tersebar. Ini membuktikan Islam dapat diterima oleh semua ras, agama dan golongan. Islam adalah pembawa pembaruan, penebar cahaya, bukan mendorong pada kegelapan jahiliah. Fakta sejarah menunjukkan saat kejayaan Islam di Andalusia, negeri barat menjadi maju setelah mereka berkiblat kepada Islam yang berdiri di atas tuntunan Al Quran dan As Sunnah sesuai pemahaman salafus shalih saat itu.

Yang terpenting adalah bukan mengubah format NKRI menjadi bersyariah atau tidak, namun penyelarasan hukum positif Indonesia dengan syariah yang mengikat umat Islam menurut hemat saya justru dapat menciptakan ruang publik yang manusiawi. Memanusiakan manusia secara hakiki.

Pekerjaan rumah pemerintah yang harus diselesaikan masih menumpuk. Dalam bidang ekonomi, pemerintah punya kewajiban menyelaraskan transaksi ekonomi dan perbankan dengan kepentingan para pelaku bisnis syar'i yang bebas dari riba, sedangkan di bidang sosial: peredaran miras yang dari hari ke hari semakin meluas sementara dampak buruk miras sungguh luar biasa, dan lain sebagainya.

Pada akhirnya, perlu tidaknya penyebutan NKRI bersyariah menjadi tidak penting lagi sepanjang Pemerintah mampu mengakomodir semua transaksi muamalah umat Islam yang telah diatur dalam Al Quran dan As Sunnah menurut pemahaman salaful shalih ke dalam hukum positif NKRI. 

Bisakah?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun