Perhelatan kontestasi Pilkada 2024 baru saja memasuki babak akhir pada tahapan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI)), melalui laman MKRI sebanyak 309 Perkara telah diregistrasi per 3 Januari 2025, dari Jumlah tersebut sebanyak 23 Perkara terkait dengan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dan 49 Perkara terkait Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota serta 237 Perkara terkait dengan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, dari hasil proses pemeriksaan pada tahap awal, MK memutuskan dari 310 perkara yang teregistrasi, hanya 40 perkara yang dilanjutkan pada tahap pembuktian, Jika tak ada aral melintang menurut Wamendagri Bima Arya Sugiarto,  sebanyak 505 Kepala Daerah terpilih diagendakan akan dilantik langsung oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto pada hari ini, l 20 Februari 2025 dan sisanya menyusul pada pelantikan gelombang berikutnya.
               Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 merupakan momen penting dalam demokrasi Indonesia. Untuk pertama kalinya Republik ini ini menggelar pemilu dan pilkada secara serentak, Pilkada bukan hanya sekadar ajang memilih pemimpin daerah, tetapi juga menjadi barometer partisipasi politik masyarakat serta arah pembangunan yang inklusif. Partisipasi politik yang tinggi akan memperkuat legitimasi pemerintahan, sementara pembangunan inklusif memastikan bahwa hasil kebijakan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi
Pentingnya Partisipasi Politik dalam Pilkada 2024
               Partisipasi politik mencerminkan keterlibatan warga negara dalam proses demokrasi, baik melalui pemungutan suara, kampanye, diskusi politik, hingga keterlibatan dalam organisasi sosial dan partai politik dan juga kontestasi pemilihan didalamnya.. Pilkada 2024 menjadi ajang bagi masyarakat untuk menentukan pemimpin yang mampu membawa perubahan di tingkat lokal. Dalam catatan pelaksanaan Pilkada 2024 ada beberapa hal yang menjadi atensi kita bersama terkait dengan rendahnya partisipasi politik pemilih yang hanya menyentuh di angka 71%, ini Jauh lebih rendah dibandingkan partisipasi pemilih kita pada pelaksanaan pilkada ditengah pandemi Covid-19 pada tahun 2020 yang lalu yang menyentuh di angka 76 % bahkan di wilayah-wilayah kota besar seperti di DKI Jakarta dengan tingkat partisipasi hanya mencapai angka 57% dan di Sumatera Utara partisipasi pemilih tercatat sebesar 55%. Apa yang salah dengan pelaksanaan Pilkada Serentak kita?
Ada beberapa faktor yang menyebabkan mengapa angka partsipasi politik pada pemilih kita jauh lebih rendah pada pelaksanaan pilkada kali ini diantaranya:
- Kejenuhan Politik Pasca Pemilu 2024
- Pemilu Presiden dan Legislatif yang berlangsung pada Februari 2024 yang lalu menyebabkan kejenuhan politik. Banyak diantara para pemilih merasa sudah cukup berpartisipasi dan kurang tertarik lagi untuk kembali ke TPS dalam rentang waktu yang begitu dekat.
- Minimnya atusiasme terhadap kandidat/paslon yang diusung oleh partai politik.
- Dibeberapa daerah, pilihan kandidat/paslon yang tersedia tidak menarik perhatian pemilih. minimnya figur/tokoh baru dan kuatnya dominasi kandidat/paslon petahana yang dianggap kurang membawa perubahan membuat pemilih tidak termotivasi menggunakan suaranya.
- Distrust pada kandidat/paslon yang diusung oleh partai politik, yang dianggap kurang bisa mengakomodir dan membawa kepentingan para pemilih/masyarakat.
- Sosialisasi yang kurang maksimal.
- Sosialisasi dan Pendidikan Politik bagi pemilih terkait pentingnya Pikada dibebearapa daerah kurang efektif dibandingkan dengan Pendidikan Politik pemilih dikala Pemilu Presiden dan Legislatif, hal ini banyak dijumpai di kota yang banyak memiliki pemilih muda dan pemula dan juga para pekerja yang sibuk
- Tingkat kepercayaan terhadap pemerintah dalam melaksanakan Pemilu dan Pilkada.
- Sebagian masyarakat masih skeptis terhadap efektivitas Pilkada dalam membawa perubahan nyata  dalam kehidupan keseharian para pemilih/masyarakat.
- Logistik dan aksesibilitas
- Dibeberapa daerah ada yang mengalami kendala logistik, baik dari sisi geografis khususnya wilayah kepulauan dan pegunungan maupun sisi distribusi logistik, seperti Lokasi TPS yang jauh dan sulit diakses terlebih lagi jika berada pada wilayah terpencil, terisolir dan terluar.
- Faktor ekonomi dan kesibukan pemilih.
- Pemilih yang bekerja di sektor informal atau harian lebih memilih bekerja daripada datang ke TPS, dibeberapa wilayah, pemilih merasa tidak mendapatkan insentif langsung dari partisipasi dalam Pilkada.
- Cuaca dan faktor eksternal lainnya.
- Jika toh Pilkada berlangsung disaat musim penghujan atau ada bencana alam yang terjadi di daerah, ini bisa mengurangi jumlah pemilih yang datang ke TPS.
Sebagai solusi atas rendahnya partsipasi politik para pemilih kita di Pilkada 2024, ada Beberapa hal yang bisa didorong untuk memengaruhi partisipasi politik dalam pelaksanaan Pilkada ditahun mendatang bisa jauh lebih baik, antara lain:
 1.Meningkatkan kesadaran politik masyarakat pemilih untuk cenderung lebih aktif dalam memberikan suara dan mengawasi jalannya pemerintahan. Oleh karena itu, mendorong sosilisasi dan edukasi pendidikan politik yang massif melalui berbagai media sangat diperlukan. Bukan hanya pada saat menjelang ajang kontestasi tetapi dilaksanakan secara berkesinambungan dan berkelanjutan.
- Menumbuhkan Trust terhadap Sistem Demokrasi
- Jika masyarakat percaya bahwa suara mereka berpengaruh terhadap kebijakan pemerintah, maka partisipasi politik akan meningkat. Sebaliknya, ketidakpercayaan terhadap proses pemilu dan pemilihan dapat menyebabkan apatisme politik.
- Meningkatkan kualitas kandidat dan debat publik.
- Partai politik harus lebih selektif dalam mengusung calon yang berkualitas dan memiliki rekam jejak yang baik.
- Meningkatkan peran komunitas dan organisasi kepemudaan.
- Menggerakkan komunitas lokal, organisasi mahasiswa, dan kelompok kepemudaan untuk lebih aktif dalam mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.
- Kemudahan Akses dan Infrastruktur Pemilihan
- Penyediaan tempat pemungutan suara (TPS) yang mudah dijangkau, transparansi dalam proses pemilihan, serta fasilitas bagi pemilih disabilitas menjadi faktor penting dalam meningkatkan partisipasi politik.
Pilkada 2024 dan Pembangunan InklusifÂ
            Pembangunan inklusif berarti memastikan bahwa setiap warga negara, tanpa terkecuali, dapat menikmati hasil pembangunan secara adil. Pemimpin daerah yang terpilih dalam Pilkada 2024 harus memiliki visi dan kebijakan yang mendukung pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat secara luas.
Beberapa aspek penting dalam pembangunan inklusif:
- Pendidikan dan Kesehatan untuk Semua
- Pemerintah daerah harus memastikan bahwa akses terhadap pendidikan dan layanan kesehatan tidak hanya terbatas pada kelompok tertentu, tetapi menjangkau seluruh masyarakat, termasuk kelompok rentan seperti masyarakat miskin dan penyandang disabilitas.
- Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat
- Kebijakan ekonomi yang inklusif harus memberikan kesempatan bagi usaha kecil dan menengah (UMKM) serta komunitas lokal untuk berkembang, mengurangi kesenjangan ekonomi, dan menciptakan lapangan kerja yang berkelanjutan.
- Partisipasi Masyarakat dalam Pengambilan Kebijakan
- Pemimpin daerah yang terpilih harus mampu mendengar aspirasi masyarakat melalui forum musyawarah, diskusi publik, serta mekanisme keterbukaan informasi agar kebijakan yang diambil benar-benar mencerminkan kebutuhan rakyat.
- Pembangunan Infrastruktur yang Ramah Semua Kalangan.
- Infrastruktur yang dibangun tidak boleh hanya menguntungkan segelintir kelompok. Fasilitas umum seperti transportasi, jalan, dan akses layanan publik harus dirancang agar ramah terhadap semua kalangan, termasuk lansia dan penyandang disabilitas.
- Yang terakhir mari kita memaknai bahwa perhelatan kontestasi Pilkada 2024 adalah kesempatan bagi masyarakat untuk memilih pemimpin yang tidak hanya berkompeten tetapi juga memiliki visi pembangunan yang inklusif. Partisipasi politik yang tinggi akan memastikan bahwa pemimpin yang terpilih memiliki legitimasi yang kuat untuk menjalankan kebijakan yang berpihak pada rakyat. Oleh karena itu, masyarakat harus aktif dalam Pilkada, tidak hanya dengan memberikan suara tetapi juga dengan mengawasi jalannya pemerintahan agar pembangunan yang inklusif benar-benar terwujud..Selamat buat para seluruh Kepala Daerah yang akan dilantik nanti, tugas dan cita-cita mulia menanti semoga masa depan daerah lebih inklusif dan sejahtera !!!!!. Â Â