Mohon tunggu...
Nazla ZianaFairuza
Nazla ZianaFairuza Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Airlangga

Mahasiswa Program Studi Sosiologi Universitas Airlangga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Peristiwa Mei 1998 dalam Kasus Konflik Politik

2 Juli 2023   20:15 Diperbarui: 2 Juli 2023   20:39 1602
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Mengharapkan dan meminta Soeharto untuk turun jabatan  karena masyarakat sudah berada pada puncak ketidakpuasan dan kekecewaan terhadap pemerintah yang akhirnya membuat Soeharto kalah dan terdapat kegagalan dalam melaksanakan sistem masa orde barunya.

Selain itu, tujuan konfik dari peristiwa ini mendapatkan sumber-sumber kekuasaan dan kebijakan yang adil untuk menyelesaikan masalah pada masa itu, terutama pada sumber-sumber kekuasaan non-material (jabatan, status sosial) yang dibutuhkan dan memiliki peran dalam negara. 

Tujuan konflik ini juga termasuk dalam kategori tujuan dengan pihak-pihak yang berkonflik sama-sama berupaya mendapatkan, karena niat dan rencana masyarakat untuk unuk rasa kepada pemerintah dan lembaga lainnya adalah untuk mendapatkan kebijakan sesuai dari pemerintah dan pihak negara dan solusi untuk masalah yang dialaminya saat itu, jadi pemerintah juga harusnya berupaya besar dalam menyelesaikan masalahnya dan mencapai kesejehatreaan negaranya juga dengan tujuan bersama menciptakan keberhasilan dalam masa orde baru dengan bantuan para masyarakatnya.

Intensitas konflik lebih merujuk pada besarnya energi (ongkos) yang dikeluarkan, dan tingkat keterlibatan kontestan dalam konflik. Konflik yang intens tidak selalu sama artinya dengan konflik yang mengandung kekerasan.

Terdapat 2 Faktor intensitas konflik, yaitu

a) Eksternal (kondisi organisasi, stratifikasi sosial, kelas, dan kemungkinan perubahan status);

b) Internal (sumber-sumber yang diperebutkan, risiko yang muncul)

Dari faktor yang terdapat, maka Peristiwa kerusuhan Mei 1998 disebabkan faktor eksternal dalam segi intensitas konfliknya, disebabkan terjadinya perubahan drastic dan dampak yang luas bagi masyarakatnya dari kondisi sistem pemerintahan masa orde baru yang gagal dan terjadinya kesenjangan ekonomi yang berpihak pada satu kelompok saja dan adanya juga harapan perubahan jabatan dalam pemerintahan masa itu.

Atas kejadian tersebut, Pemerintah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Mereka menemukan fakta bahwa kerusuhan tersebut diduga mengakibatkan lebih dari seribu orang meninggal. Disebutkan para korban ada yang terjebak dalam bangunan yang dibakar, ratusan luka-luka, penculikan, hingga pemerkosaan.

Salah satu rekomendasi dari TGPF yang ditindaklanjuti adalah Komnas HAM membentuk Tim Penyelidikan Pro-Justicia dugaan pelanggaran HAM yang berat. Pada 2003, Tim Penyelidikan Komnas HAM menyimpulkan adanya bukti yang cukup atas dugaan telah terjadinya kejahatan terhadap kemanusiaan.

Pelapor Khusus PBB untuk kebenaran, keadilan dan reparasi telah menyatakan bahwa kewajiban negara untuk menginvestigasi dan menghukum pelaku kejahatan terhadap kemanusiaan adalah kewajiban yang ditegaskan dalam hukum kebiasaan internasional. Komite HAM PBB juga menyatakan bahwa kewajiban tersebut merupakan turunan dari hak atas ganti rugi yang efektif (effective remedy) dalam Pasal 2 Kovenan Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun