Mohon tunggu...
Nazhif DzakyThaheer
Nazhif DzakyThaheer Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Ilmu Komunikasi Universitas Ahmad Dahlan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Desa Unik yang Rela Memberi Nasi Gratis Tanpa Menjualnya

18 Januari 2022   00:04 Diperbarui: 18 Januari 2022   00:11 343
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Nggak ada e, Mas" Mas Adi (penjual) menjawab pertanyaan saya.

"Kalau gudang garam filter ada?" saya kembali bertanya. "Ada, Mas" sahutnya sembari menyodorkan sebungkus rokok.

Seraya membeli beberapa barang dagangannya, saya dan teman mengobrol dengan Mas Adi. "Ya benar, disini itu dilarang menjual nasi" jawabnya ketika saya tanyakan mengenai larangan menjual nasi di Desa Penimbun.

"Terutama sih untuk daerah-daerah Krajan, ya, kalau di luar Krajan nggak masalah" imbuhnya menjelaskan daerah yang dilarang menjual nasi.

"Tapi memang, tradisinya, ya begitu, Mas. Saya sendiri juga kurang paham. Cuma orang tua (orang-orang sesepuh) ceritanya begitu" jelasnya ketika ditanya kenapa dilarang menjual nasi. "Saya kan dulu juga sempet jualan sayuran disini, tapi kalau kayak lontong itu nggak masalah. Tapi kalo udah masuk nasi rame lah kata orang sini itu, nggak boleh," tambahnya.

Berbekal informasi dari Mas Adi, saya dan teman pun bersiap untuk menyambangi ke kediaman kepala desa. Motor yang saya tumpangi tadi, saya titipkan di tanah kosong sebelah warung Mas Adi. Kami berjalan kaki menuju kediaman Pak Kepala Desa (Pak Kades) yang ternyata adalah rumah mertua dari Pak Kades.

Setiba dirumah mertuanya Pak Kades, saya dan teman disambut dengan hangat. Kemudian kami dipersilahkan masuk ke rumah, dan mempersilahkan untuk duduk. Tak lupa pula kami berjabat tangan dan mengenalkan nama serta tujuan kami datang kesana.

Setelah beberapa saat, kami pun meminta keterangan dari Pak Kades terkait larangan menjual nasi. "Ceritanya orang dulu, ya, katanya apalah itu, kalo kita ngomong karma mungkin. Jadi seandainya kalau ada yang jualan nasi, pokoknya yang asalnya itu dari nasi itu nggak boleh" jawab Pak Saijan (Pak Kades).

"Kalau ada yang melanggar, akibatnya ujug-ujug ada yang ODGJ (Orang Dalam Gangguan Jiwa), terus gantung diri" imbuhnya jika ada yang melanggar larangan tersebut.

Sependek pengamatan saya, di desa itu tidak ada warung nasi. Di sana hanya ada sebuah warung makan mie ayam. "Warung makan itu rata-rata nyediain (nasi), sekarang ada mie ayam, bakso, terus kalo mau ke warung paling ya Indomie, nanti nasinya dikasih" ungkap Pak Kades. "Jadi, nggak ada kata nasi terjual disini" imbuhnya.

"Walaupun mie, kadang orang makan mie pakai nasi, itu nasinya nggak dijual, dikasih, jadi yang di bayar cuma mienya aja" pungkasnya. "Mau bentuk apapun nasinya, mau nasi kuning juga nggak boleh, kalau masih nasi" ujar Mas Adi ketika ditanya nasi apa saja yang tidak boleh dijual.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun