Mohon tunggu...
Nazar Amrullah
Nazar Amrullah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Magister Manajemen Pendidikan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Penulis Lepas

Selanjutnya

Tutup

Politik

Penting! Pergerakan Mereka di Indonesia

17 Mei 2024   17:05 Diperbarui: 17 Mei 2024   17:06 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.nyaleg.id/blog/daftar-partai-yang-lolos-pemilu-2024-terbaru-ada-partai-ummat

Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki kuantitas penduduk terbesar di Dunia kurang lebih 270 Juta. Hal ini menjadi sebuah bonus demografi yakni generasi emas yang akan berbeda dengan negara maju sekalipun kita masih berstatus negara berkembang. Maka dari itu hal ini yang menjadi rasa syukur kepada Rabbul Alami atas segala keberagaman yang sudah diberikan kepada negara tercinta ini. Potensi ini bisa kita lihat bagaimana beranekaragaman baik dari flora dan fauna hingga negara kita sebagai rujukan bagi negara maju maupun berkembang diluar sana sebagai bahan penelitian dikarenakan banyak jenis spesies flora dan fauna. Sehingga hal ini yang perlu kita secara bersama rawat secara bersama demi agar negeri kita lebih sejahtera dan mampu bersaing serta mampu memanfaatkan potensi sumber daya alam terkhusunya. Selain pemaparan diatas Indonesia juga dikenal dengan masyarakat multikultural yakni masyarakat yang memiliki latar belakang yang berbeda baik agama, ras, etnis, suku, dan bahasa. Multikulturalisme menghargai dan berusaha melindungi keragaman kultural dalam kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara.1 Hal ini juga diungkapkan oleh Mubit (2016) yang menyatakan bahwa negara kita termasuk bangsa yang sangat beragam yang dalam hal kulit, bahasa, etnis, agama dan budaya.2 Adapun ciri-ciri yang sudah melekat dibangsa Indonesia sehingga dikatakan masyarakat multikultural berdasarakan pendapat Pierre L. vna den Berghe yakni terjadinya segmentasi dalam bentuk kelompok, memiliki struktur sosial, mengalami konflik, adanya domninasi politik, adanya integrasi sosial tumbuh diatas paksaan, dan kurang mengembangkan konsesus di antara para anggotanya terhadap nilai-nilai yang bersifat dasar. Maka dari itu hal diatas menjadi potensi unggulan maupun masalah bagi bangsa. Kenapa penulis mengatakan demikian ? Karena dari segi potensi jelas akan membawa manfaat yang sangat baik jika kita bandingkan dengan negara lain di dunia. Adapun manfaat yang dipetik dari masyarakat multicultural yakni sebagai berikut : 1) melalui hubungan yang harmonis antarmasyarakat, dapat digali kearifan budaya yang dimiliki oleh setiap budaya; 2) Munculnya rasa penghargaan terhadap budaya lain sehingga muncul sikap toleransi yang merupakan syarat utama dari masyarakat multikultural; 3) merupakan benteng pertahanan terhadap ancaman yang timbul dari budaya kapital yang cenderung melumpuhkan budaya yang beragam. Paham kapitalisme cenderung diskriminatif dan cenderung mengabaikan eksistensi budaya setempat; 4) alat untuk membina dunia yang aman dan sejahtera sehingga menciptakan hal yang menarik seperti bangsa-bangsa duduk bersama, saling menghargai, dan saling membantu untuk menyelesaikan berbagai masalah yang dihadapi. Masalah yang dihadapi oleh suatu masyarakat secara langsung atau tidak langsung akan berpengaruh pada masyarakat lain pula; dan 5) mengajarkan satu pandangan bahwa kebenaran itu tidak dimonopoli oleh satu orang atau kelompok saja, tetapi kebenaran itu ada di mana-mana, tergantung dari sudut pandang setiap orang. Masyarakat multikultural menganggap bahwa dengan saling mengenal dan saling menghargai budaya orang lain, dapat tercipta kehidupan yang penuh toleransi untuk terciptanya masyarakat yang aman dan sejahtera.3

Salah satu partai politik di Indonesia yakni PPP (Partai Persatuan Pembangunan) yang detik ini sudah hampir setengah abad tepatnya saat pendeklarasiannya pada tanggal 5 Januari 1973 yang mana saat itu diketuai sementara oleh Mohammad Syafa’at Mintaredja. Partai ini merupakan hasil gabungan dari empat partai keagamaan yaitu Partai Nahdahatul Ulama (NU), Partai Serikat Islam Indonesia (PSII), Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti) dan Parmusi.11 Penggabungan keempat partai keagamaan tersebut bertujuan untuk penyederhanaan sistem kepartaian di Indonesia dalam menghadapi Pemilihan Umum pertama pada masa orde baru tahun 1973. Dengan usianya yang semakin bertambah maka perlu juga adanya sebuah perubahan baik secara fisik maupun non-fisik. Hal ini menjadi pertanda bahwa partai ini sudah bisa bertahan dengan segala dinamika yang ada hampir setengah abad. Maka perlu ada progress yang signfikan demi terwujudnya Indonesia bersatu walaupun bangsa kita memiliki akan keberagaman sehingga dikenal dengan masyarakat multikultural. Maka dari itu langkah awal PPP bisa bergerak ialah ketika Keputusan Menteri Hulum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.Hh-02.Ah.11.01 Tahun 2021 Tentang Pengesahan Pernyataan Keputusan Rapat Formatur Muktamar Ix Partai Persatuan Pembangunan Tentang Susunan Personalia Dewan Pusat Partai Persatuan Pembangunan Masa Bakti 2020-2025. Dengan dikeluarkannya surat keputusan pada tanggal 4 Maret 2021 tersebut sebagai langkah awal dalam melaksanakan tupoksi sebagai partai ditengah keberagaman serta demokrasi negara kita. Penulis khususnya dan masyarakat pada umumnya berharap keberadaan PPP ditengah masyarakat bisa dirasakan dan diakui secara loyal dan banyak dikenal masyarakat melalui program menyentuh terhadap semua golongan. Seperti yang kita ketahui bahwa partai politik juga berfungsi sebagai sarana pengatur konflik.12 Dalam negara demokratis yang masyarakatnya bersifat terbuka adanya perbedaan dan persaingan pendapat sudah merupakan hal yang wajar. Akan tetapi dalam masyarakat yang sangat heterogen sifatnya seperti Indonesia, maka perbedaan pendapat ini, apakah ia berdasarkan perbedaan etnis, status, sosial ekonomi dan agama mudah sekali mengundang konflik. Pertikaian-pertikaian semacam ini dapat diatasi dengan bantuan partai politik, sekurang-kurangnya dapat diatur sedemikian rupa sehingga akibat-akibat negatifnya seminimal mungkin. Di pihak lain dilihat bahwa kadang-kadang partai politik malahan mempertajam pertentangan yang ada. Jika hal ini terjadi dalam suatu masyarakat di mana kadar konsensus nasional adalah rendah, peranan semacam ini dapat membahayakan stabilitas politik dan pemerintahan.

Partai Persatuan Pembangunan dengan bertambahnya usia maka perlu adanya gerakan perubahan secara umum maupun khusus. Gerakan umum yang dimaksud penulis dalam hal ini bagaiamana menjadi partai yang mediator bagi partai lain semisalnya ada konflik sehingga akan adanya peran sebagai pihak ketiga sekalipun nanti aka nada yang memang kurang pro bagi yang sedang berkonflik namun perlu hadapi untuk menciptakan rasa persatuan seperti yang sudah tertera pada sila ketiga pancasila. Selain itu mobilitas atau perubahan khusus yakni seperti bagaiamana perwakilan para dewan setiap daerah membuat program yang memang menjadi daya tarik masyarakat setempat sehingga bisa dikenal. Bukan hanya tentang dikenal melainkan bagaiamana kegiatan atau program yang dibuat tersebut dapat memperkuat persatuan yang memang PPP dapat menyatukan semua golongan masyarakat yang tidak mengenal kelas-kelas sosial di mata masyarakat. Posisi mereka sama saja ketika berhadapan dengan satu kegiatan tanpa mengenal kasta. Kita membangun Indonesia melalui partai politik dan setiap partai memiliki program masing-masing. Maka dari itu bagaiamana kita bangun gerakan kecil namun istiqomah ke depannya sehingga perubahan kecil itulah yang akan menjadi besar ke depannya yang dapat dinikmati oleh generasi yang akan datang. Adapun berberapa tawaran penulis untuk mobilitas sederhana setiap daerah terutama di masing-masing dapil kecamatan seperti adanya program kampung sehat setiap bulan, adanya event sepak bola atas nama PPP dan lain sebagainya.

Referensi

1 Choirul Mahfud, Pendidikan Multikultural (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2006),


2 Mubit, R. (2016). Peran Agama dalam Multikulturalisme Masyarakat Indonesia. Epistemé: Jurnal

3 https://www.dosenpendidikan.co.id/masyarakat-multikultural/

4 Mulyadi, M. (2017). Membangun NKRI dengan multikulturalisme. Info Singkat Kesejahteraan Sosial, 9(10), 9-12.

5 Fajri dan Abidin. (2015). Sosiologi Konflik dan Rekonsiliasi (Sosiologi Masyarakat Aceh). Aceh : UNIMAL PRESS

6 Soekanto, Soerjono. 1983. Penegakan Hukum, Jakarta: Bina Cipta

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun