Kesetaraan gender dalam Islam, seperti yang dijelaskan oleh Agus Hermanto dalam artikelnya, bukanlah sekadar teori, tetapi sebuah panggilan untuk mempromosikan pandangan yang lebih manusiawi dan adil terhadap perempuan. Dalam konteks pembaruan hukum Islam, Hermanto mengusulkan konsep "fikih baru" yang menjadikan perempuan setara dalam berbagai aspek kehidupan---politik, ekonomi, sosial, dan intelektual. Menurutnya, Islam sebagai agama yang rahmatan li al-'alamin memiliki landasan untuk menghilangkan diskriminasi gender.Â
Fikih yang telah berkembang selama ini, dengan pemikiran ulama klasik, sering kali dianggap bias gender dan tidak relevan dengan realitas sosial modern. Dalam karya ini, Hermanto menjelaskan bahwa ideologi patriarki yang tertanam dalam masyarakat, termasuk interpretasi teks-teks agama yang menganggap perempuan sebagai subordinat, harus direvisi. Penafsiran yang lebih kontekstual terhadap ayat-ayat Al-Qur'an dan hadits akan mengungkapkan bahwa tidak ada tempat untuk diskriminasi antara laki-laki dan perempuan.Â
Salah satu isu yang ditekankan adalah konsep "qawwm" dalam Surat An-Nis' ayat 34, yang sering kali disalahartikan sebagai pembenaran bagi dominasi laki-laki atas perempuan. Hermanto mengutip pandangan para mufassir modern, seperti Riffat Hassan dan Asghar Ali Engineer, yang menafsirkan "qawwm" sebagai penopang atau pelindung, bukan pemimpin yang mutlak. Ini menunjukkan bahwa peran laki-laki dalam rumah tangga bukan untuk mendominasi, tetapi untuk melindungi dan mendukung perempuan.
 Hermanto juga menyoroti pentingnya peran perempuan dalam tradisi Islam yang tidak boleh dilihat sebagai tugas domestik semata. Dalam upaya membangun fikih baru, penting untuk memandang perempuan dengan perspektif yang lebih setara---bukan hanya dalam aspek domestik, tetapi juga dalam ruang publik dan kepemimpinan. Pembaruan hukum Islam ini bertujuan untuk memberikan kesempatan yang sama bagi perempuan untuk berpartisipasi dan dihargai setara dengan laki-laki, sejalan dengan prinsip keadilan dan kesetaraan dalam Islam.Â
Dengan menggagas fikih baru yang berorientasi pada kesetaraan gender, Hermanto berharap masyarakat Islam dapat mewujudkan kehidupan yang lebih adil dan sejahtera, sesuai dengan ajaran Islam yang universal dan tidak diskriminatif.Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI