Mohon tunggu...
Navisa GustiClara
Navisa GustiClara Mohon Tunggu... Lainnya - @navisagcy

Univ Sebelas Maret

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Antisipasi Dini COVID 19 serta Penanaman Pola Hidup Bersih dan Sehat di Desa Sampang

8 Juli 2020   11:58 Diperbarui: 8 Juli 2020   11:55 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kegiatan Edukasi dan pembagian paket (masker, handsanitiser, dan sabun) 

Pandemi corona virus atau yang sering disebut COVID 19 menyebabkan banyaknya aktivitas dan kondisi yang semula berjalan dengan lancar menjadi terhambat. Berbagai kegiatan dengan terpaksa harus dilakukan di rumah dengan memanfaatkan teknologi yang ada. Seperti kuliah Kerja Nyata (KKN) di Universitas Sebelas Maret (UNS) yang setiap tahun mengirim para mahasiswanya ke berbagai wilayah di Indonesia. Namun berbeda pada tahun ini yang harus mengatur ulang semua kegiatan KKN karena pandemic COVID 19. Hal tersebut tidak menjadikan suatu halangan bagi Universitas Sebelas Maret (UNS) mengirimkan para mahasiswanya untuk terjun langsung mengabdi kepada masyarakat. Dikarenakan dampak dari pandemi yang tidak memungkinkan untuk membuat suatu kelompok KKN seperti pada tahun sebelumnya, maka pada tahun ini KKN di laksanakan secara mandiri pada daerah masing-masing mahasiswa.

Navisa Gusti Clara Yunimas (K2517052), Mahasiswi Pendidikan Teknik Mesin Universitas Sebelas Maret asal Cilacap, Jawa Tengah melakukan kegiatan Kuliah Kerja Nyata atau KKN yang merupakan pengamalan Tri Dharma Perguruan Tinggi serta sebagai pemenuhan mata kuliah wajib program sarjana atau S1. Dalam pelaksanaan KKN Era Covid 19, Mahasiswa Universitas Sebelas Maret tetap mengedepankan anjuran pemerintah untuk Jaga Jarak atau sering dikenal dengan istilah ''sosial Distancing'' sehingga sebisa mungkin dilakukan secara daring dan tidak membuatan suatu kerumunan yang dapat memperbesar kemungkinan tertular covid 19. Sedangkan untuk kegiatan luring masih tetap diperbolehkan dengan mengikuti protocol Kesehatan.

Kegiatan KKN dilakukan di desa Sampang RT 01 RW 01, Sampang, Cilacap yang berlangsung selama 40 hari dengan bimbingan dari Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Bapak Yayan Suherlan, S.Sn., M.Sn. dan ketua RT 01/01 desa Sampang. Adanya KKN Era COVID 19 ini diharapkan mahasiswi dapat membantu desa sampang khususnya warga RT 01/01 dalam menangani permasalahan covid 19 dengan memaksimalkan program kerja yang telah direncanakan. Untuk itu tema yang di ambil adalah Kesehatan ditengah pandemi COVID 19.

Program kerja yang dilaksanakan seperti mengedukasi masyarakat secara door to door mengenai antisipasi dini wabah COVID 19 dan mengedukasi penerapan pola hidup bersih dan sehat disertai pemberian paket berupa masker, hand sanitizer, dan sabun mandi. Kegiatan lainnya berupa penyemprotan di sekitar area RT 01/01 Sampang yakni pada area masjid Asma binti abu bakar dan rumah warga. Mahasiswi juga menyediakan tempat cuci tangan di beberapa tempat seperti jalan masuk RT 01/01, poskamling dan beberapa tempat umum serta memberikan pemahan cara mencuci tangan yang baik dan benar kepada warga sekitar. Selain itu, untuk memperluas target tentang pemahaman antisipasi wabah COVID 19, maka dilaksanakan kegiatan sosialisasi secara online dan offline. Sosialisasi dan edukasi online dilakukan dengan memposting poster mengenai cara pola hidup bersih dan sehat dan informasi terkini pandemic virus corona yang di unggah atau di posting pada platform instagram dan whatsapp grup. Sedangkan untuk sosialisasi secara offline, dikarenakan tidak memungkinkan mengundang para warga berkumpul atau membuat kerumunan yang dapat menimbulkan suatu resiko, maka sosialisasi dilakukan dengan pemasangan banner tentang COVID 19 di beberapa tempat.

Kegiatan Penyemprotan di kawasan  
Kegiatan Penyemprotan di kawasan  

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun