Mohon tunggu...
naurah mumtaz
naurah mumtaz Mohon Tunggu... Mahasiswa

Mahasiswa yang sedang menyelami dunia jurnalistik.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa Psikologi UNNES Pelajari Kasus Pencurian di Kejaksaan Negeri Semarang: Integrasi Teori Patologi Sosial dengan Praktik Lapangan

7 Oktober 2025   09:10 Diperbarui: 7 Oktober 2025   09:05 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penyerahan output berupa 5 poster edukatif pada pihak Kejaksaan

Diskusi Kelompok

Setelah sesi wawancara, mahasiswa berdiskusi dalam kelompok kecil. Diskusi diarahkan untuk mengidentifikasi faktor psikologis dan sosial dari kasus yang dipelajari. Misalnya, mahasiswa menganalisis bagaimana lemahnya regulasi diri membuat seseorang mudah terjebak dalam perilaku pencurian berulang. Mereka juga menyoroti dampak jangka panjang pada korban, yang sering kali mengalami trauma psikologis meski kerugian materinya kecil.

  1. Simulasi Penanganan Perkara

Pihak kejaksaan juga mengajak mahasiswa melakukan simulasi penanganan perkara. Dalam simulasi ini, mahasiswa diminta memahami alur hukum mulai dari laporan polisi, tahap penyidikan, penuntutan, hingga sidang pengadilan. Dengan metode ini, mahasiswa dapat merasakan kompleksitas proses hukum dan melihat bagaimana setiap tahap membutuhkan ketelitian dan keadilan.

  1. Refleksi Bersama

Di akhir setiap kunjungan, mahasiswa melakukan refleksi bersama. Refleksi ini penting untuk mengaitkan pengalaman lapangan dengan teori patologi sosial yang dipelajari di kelas.

Temuan dan Insight Mahasiswa

Dari serangkaian kegiatan, mahasiswa memperoleh sejumlah insight penting:

  1. Faktor Psikologis Pelaku

Banyak pelaku pencurian tidak memiliki kemampuan regulasi diri yang baik. Mereka sulit menunda keinginan, gagal mengendalikan emosi, serta mudah tergoda untuk mengambil jalan pintas. Dalam beberapa kasus, rasa bersalah memang muncul, tetapi tidak cukup kuat untuk menghentikan perilaku menyimpang.

  1. HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    4. 4
    5. 5
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
    Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun