Mohon tunggu...
naurah mumtaz
naurah mumtaz Mohon Tunggu... Mahasiswa

Mahasiswa yang sedang menyelami dunia jurnalistik.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa Psikologi UNNES Pelajari Kasus Pencurian di Kejaksaan Negeri Semarang: Integrasi Teori Patologi Sosial dengan Praktik Lapangan

7 Oktober 2025   09:10 Diperbarui: 7 Oktober 2025   09:05 39
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penyerahan output berupa 5 poster edukatif pada pihak Kejaksaan

Semarang -- Fenomena patologi sosial seperti pencurian tidak dapat dipahami secara parsial. Ia merupakan persoalan kompleks yang menyangkut faktor ekonomi, psikologi, hingga budaya masyarakat. Menyadari pentingnya pengalaman nyata dalam memahami penyimpangan sosial, mahasiswa Psikologi Universitas Negeri Semarang (UNNES) angkatan 2024 semester 3 melaksanakan serangkaian observasi di Kejaksaan Negeri Kota Semarang.

Kegiatan yang berlangsung pada 16 September, 24 September, 03 Oktober, dan 07 Oktober 2025 ini dirancang sebagai bagian dari tugas mata kuliah Patologi Sosial. Selama empat kali kunjungan, mahasiswa berinteraksi langsung dengan aparat hukum, mempelajari dinamika kasus pencurian, serta mendiskusikan implikasi psikologis dan sosialnya. Dengan cara ini, mahasiswa tidak hanya menambah wawasan teoretis, tetapi juga memperoleh pemahaman praktis mengenai peran hukum dan psikologi dalam menangani patologi sosial.

Latar Belakang Kegiatan

Pencurian merupakan salah satu bentuk kejahatan paling sering terjadi di masyarakat. Data kriminalitas Indonesia mencatat bahwa pencurian menduduki peringkat teratas dalam perkara pidana yang masuk ke kejaksaan setiap tahunnya. Fenomena ini menunjukkan bahwa pencurian bukan hanya masalah individu, tetapi juga masalah sosial yang berakar pada banyak faktor: ekonomi, keluarga, pergaulan, gaya hidup, hingga lemahnya regulasi diri.

Dalam konteks pendidikan psikologi, pencurian dipandang sebagai bagian dari patologi sosial, yakni perilaku menyimpang yang melanggar norma dan menimbulkan dampak merugikan bagi masyarakat. Untuk itulah, mata kuliah Patologi Sosial di UNNES menekankan pentingnya menghubungkan teori dengan praktik. Mahasiswa tidak cukup hanya memahami teori dari buku, tetapi juga perlu melihat bagaimana teori itu bekerja dalam situasi nyata.

Observasi ke Kejaksaan Negeri Kota Semarang menjadi langkah strategis. Melalui kegiatan ini, mahasiswa belajar langsung dari sumber pertama mengenai proses hukum, dinamika psikologis pelaku dan korban, serta tantangan sosial yang dihadapi aparat dalam menegakkan keadilan.

Aktivitas yang Dilakukan

Dalam kunjungan yang terbagi ke empat pertemuan, mahasiswa melakukan berbagai aktivitas terarah.

  1. Wawancara dengan Jaksa

Mahasiswa berkesempatan melakukan tanya jawab langsung dengan jaksa yang menangani kasus pencurian. Dari wawancara tersebut, terungkap bahwa pencurian tidak hanya dipicu oleh faktor ekonomi semata. Ada banyak kasus di mana pelaku sebenarnya memiliki pekerjaan, tetapi dorongan gaya hidup konsumtif dan nafsu ingin cepat kaya mendorong mereka untuk mencuri.

Wawancara dengan salah satu jaksa terkait penanganan kasus pencurian, patologi sosial yang banyak terjadi di masyarakat
Wawancara dengan salah satu jaksa terkait penanganan kasus pencurian, patologi sosial yang banyak terjadi di masyarakat
  1. HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    4. 4
    5. 5
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
    Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun