Mohon tunggu...
Naufal WahidMushafa
Naufal WahidMushafa Mohon Tunggu... Lainnya - Kepentingan Tugas

Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ada Apa dengan Emas Hitam dari Tanah Indonesia?

19 Januari 2022   11:31 Diperbarui: 19 Januari 2022   11:34 87
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kementrian tenaga dan sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, produksi batubara Indonesia mencapai 606,22 juta ton pada 2021. Indonesia mengalami peningkatan sebanyak 7,2% dibandingkan pada 2020 yang sebesar 565,69 juta ton.

walaupun demikian, produksi batu bara masih belum mencapai target yang direncanakan. Direncanakan produksi batubara sebesar 625 juta ton di 2021. Berarti, produksi batu bara baru terlaksana sebesar 96,99%

Kementrian ESDM mengungkapkan faktor cuaca di area tambang masih menjadi hambatan dalam capaian target produksi batubara pada 2021. kondisi itu berpengaruh terhadap capaian realisasi produk komoditas batubara. fenomena La Nina juga diklaim mengakibatkan hujan dengan itensitas tinggi, sampai Mengganggu operasi pada area tambang.

Kementrian ESDM memperkirakan produksi batubara Indonesia di 2022 naik pada kisaran 637 juta ton hingga 664 juta ton. Kenaikan itu disebut menjadi upaya pemerintah menaikkan penerimaan Negara bukan pajak (PNBP) berasal sektor batubara.

sementara itu, kebutuhan batu bara buat domestic (domestic market obligations/DMO) di 2021 sebesar 63,7 juta ton atau hanya terealisasi 10% berasal total produksi. Angkanya turun 51,87% dari 131,89 ton di 2020.

berdasarkan Arifin Tasrif, Menteri energi dan sumber Daya Mineral (ESDM), DMO batu bara sepanjang tahun lalu lebih berasal 80% diperuntukan buat memenuhi kebutuhan pembangkit listrik.

Kebijakan batu bara Indonesia saat ini tengah menjadi sorotan dunia. Dikarenakan Indonesia melarang ekspor batu bara sampai 31 januari 2022 mendatang. 

Belakangan pemerintah melonggarkan aturan tadi dengan mengizinkan perusahaan-perusahaan balik melakukan ekspor menggunakan kondisi wajib DMO telah dipenuhi. namun embargo ekspor telah membuat beberapa Negara maju pada kawasan asia panic sebab pasokan batubara utama mereka dari asal Indonesia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun