(Semarang,09/08/2020) Memasuki pertengahan tahun 2020, Indonesia mulai menerapkan aturan new normal atau adaptasi kebiasaan baru dalam menghadapi pandemi Covid-19. Aturan ini diberlakukan supaya kegiatan perekonomian masyarakat tetap berjalan. Kota Semarang menjadi salah satu kota yang memberlakukan aturan new normal. Sayangnya, terdapat dampak negatif dari diberlakukannya aturan new normal. Angka Covid-19 yang sebelumnya bisa dikontrol kembali melonjak pada bulan Juli 2020. Tercatat pada tanggal 17 Juli 2020, angka kejadian Covid-19 di Kota Semarang mencapai 873 kasus kejadian. Pedurungan menjadi penyumbang angka kejadian Covid-19 terbanyak sebesar 102 kasus kejadian.
Menurut publikasi WHO (World Health Organization), penyebaran Covid-19 ditransmisikan melalui droplet manusia yang dihasilkan mulut manusia saat batuk, bersin, dan berbicara. Virus ini kemudian menular ke orang lain saat terjadi kontak berdekatan (1 meter) dengan orang yang terinfeksi. Selain itu, penyebaran virus juga bisa terjadi secara tidak langsung melalui lingkungan. Droplet menempel di benda benda yang sering disentuh oleh tangan manusia, seperti gagang pintu. Ukuran droplet yang tak kasat mata sering membuat kebanyakan orang tidak tahu bahwa banyak droplet yang menempel di lingkungan.
Melihat kondisi itu, Naufal, Mahasiswa KKN TIM 2 UNDIP 2020, melakukan edukasi terkait etika batuk yang benar. Dia melihat jika masih banyak orang yang batuk dan bersin tanpa tahu aturan yang benar, seperti menutupi mulutnya dengan tangan. Padahal, droplet yang dihasilkan malah menempel di tangan dan sangat rentan menyebar ke orang lain. Naufal melakukan edukasi dengan cara door to door terhadap warga RT06/RW09 dan juga orang dengan intensitas mobile tinggi seperti driver gojek. Dengan bermodalkan poster, ia menjelaskan tentang cara batuk yang benar dan manfaat dari penerapan etika batuk tersebut. Selain itu, ia juga membagikan masker dan handsanitizer untuk membantu masyarakat dalam menaati aturan new normal yang diterapkan oleh pemerintah. Poster tidak hanya dibagikan ke masyarakat , namun juga ditempel di tempat tempat strategis seperti kantor kelurahan palebon