Perkembangan Jurnalisme Multimedia di Korea SelatanÂ
Pada tahun 1876-1945, jurnalisme multimedia mulai berawal di Korea Selatan.Â
Perundingan Aneksasi Jepang dengan Korea telah terjadi pada tahun 1910 yang ditandai dengan ditandatanganinya perundingan aneksasi Jepang dengan Korea tersebut oleh Gubernur dengan menyarankan pengendalian media massa.Â
Surat kabar lokal Korea yang bernama Donga Ilbo dan Kebyok telah dibuat pada tahun 1920 yang digunakan untuk menentang banyak sensor negara Jepang.Â
Hal ini bermula dari berita-berita yang menggunakan bahasa Korea telah dilarang dan hal ini menunjukkan bahwa jurnalisme bersifat propaganda.Â
Surat kabar dan majalah mulai menunjukkan perkembangan di Korea pada tahun 1945-1948, tepatnya saat periode pemerintahan Militer Amerika Serikat di Korea.Â
Dengan perkembangan surat kabar dan majalah maka, pemerintah memiliki peluang yang besar dan ruang yang lebih dari cukup untuk melakukan proses pengendalian media.Â
Namun, pada saat pemerintahan Rhee, tepatnya pada tahun 1948-1960, surat kabar telah ditentang dan dilarang serta reporter dan penerbit juga ditahan untuk tidak membuat surat kabar.Â
Hal ini terus berlanjut hingga tahun 1974, jurnalis dijebloskan di penjara oleh pemerintah.
Terdapat undang-undang yang dijadikan sebagai fondasi hukum, yaitu Undang-Undang Dasar Pers Desember 1980.Â
Undang-Undang Dasar Pers Desember 1980 digunakan untuk mengawasi berbagai media sekaligus digunakan sebagai penyedia lembaga sensor.Â