Mohon tunggu...
Nathalia Handojo
Nathalia Handojo Mohon Tunggu... Freelancer - Pelajar

Pelajar di SMA Kolese Loyola, angkatan 68.

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Stem Sel, Bermanfaat Namun Penuh Kontroversi

22 Agustus 2018   13:06 Diperbarui: 22 Agustus 2018   13:20 1455
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Produksi stem sel embrionik ilegal di Austria, Denmark, Prancis, Jerman, dan Irlandia, tetapi diizinkan di Finlandia, Yunani, Belanda, Swedia, dan Inggris. Di Amerika Serikat, bekerja dengan atau membuat stem sel embrionik tidaklah ilegal. Meskipun kontroversial, penelitian stem sel embrionik terus berlanjut dengan cepat di seluruh dunia.

Di Indonesia sendiri, saat ini telah ada 11 rumah sakit di Indonesia yang memiliki fasilitas kultur dan transplatasi stem sel. Penyakit-penyakit yang diatasi oleh 11 rumah sakit itu umumnya adalah penyakit jantung dan radang sendi. Sejauh ini perkembangannya sangat menggembirakan karena telah terbukti menyembuhkan sekitar 30 pasien di Indonesia. 

Bahkan sudah ada UU yang mengatur tentang praktik stem sel, yaitu UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 834/MENKES/SK/IX/2009. Sedangkan tentang komite stem cell Indonesia telah diatur dalam KEPMENKES RI NO231/MENKES/SK/VII/2012, dan tugas dari komite stem cell tersebut yaitu memberi dan mencabut izin penyelenggaraan pelayanan stem cell. Selain itu komite stem cell juga bertugas untuk membentuk jejaring penelitian pada lembaga-lembaga penelitian berbasis pelayanan atau penyelenggaraan pelayanan stem cell.

Pendapat saya, pengambilan stem sel dari janin yang sudah mati boleh dilakukan, asalkan mendapat persetujuan dari keluarga si janin. Karena, banyak sekali manfaat yang dirasakan dari penggunaan stem sel, terutama dari sel janin (stem sel embrionik), dan bisa menyelamatkan jutaan nyawa di seluruh dunia. Tetapi, jika mengambil stem sel dari bayi yang sengaja digugurkan, saya menolak dengan keras, karena hal itu sama saja dengan menghilangkan kesempatan hidup seseorang. 

Lagipula, para ilmuwan sedang mengembangkan Induced pluripotent stem cells (iPSCs), sel-sel dewasa yang telah diprogram secara genetik ke keadaan seperti stem sel embrionik dengan dipaksa untuk mengekspresikan gen dan faktor-faktor penting untuk mempertahankan ciri-ciri stem sel embrionik. Tikus yang telah diberi iPSC pertama kali dilaporkan pada tahun 2006, dan iPSC manusia pertama kali dilaporkan pada akhir 2007. 

Tikus yang telah diberi iPSC menunjukkan karakteristik penting dari stem sel pluripotent. Manusia yang telah diberi iPSCs juga mengekspresikan penanda stem sel dan mampu menghasilkan sel-sel yang memiliki karakteristik dari ketiga lapisan pertumbuhan. Selain itu, untuk mengurangi kontroversi, para peneliti kini memilih untuk menggunakan tali pusat bayi yang sudah lahir. 


Keampuhan stem cell tali pusat bayi ini membuat bank tali pusat bayi berkembang dengan cepat. Dengan begitu, tidak ada lagi (atau berkurang) nyawa bayi yang perlu dikorbankan.

Kesimpulannya, untuk mendapatkan stem sel embrionik sekarang tidak perlu menggunakan janin bayi yang telah gugur, karena sedang dikembangkan iPSCs, semacam replika stem sel embrionik tetapi memiliki sifat yang hampir sama dengan stem sel embrionik asli. Demikian artikel dari saya, semoga artikel ini berguna bagi para pembaca.

SUMBER ESSAI:

academia.edu

averroes.or.id

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun