Mohon tunggu...
NATANAEL GALANG YOGA
NATANAEL GALANG YOGA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Politeknik Ilmu Pemasyarakatan

Taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan Tingkat III ( Taruna Utama)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

The Duty of Youth is to Challenge Corruption

23 September 2022   14:47 Diperbarui: 23 September 2022   14:47 214
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

"Tugas pemuda adalah menantang korupsi" inilah kalimat yang terlontar dari musisi ternama Kurt Kobain, yang tentunya membuat sadar bahwa sejatinya korupsi di negeri kita atau bahkan di dunia saat ini sudah bukan rahasia umum. Sebagai generasi penurus tonggak estafet kepemimpinan sebuah bangsa harus berani mengambil sikap untuk menutup rapat setiap peluang korupsi.

Hampir di segala aspek terdapat celah untuk melakukan tindakan tidak terpuji tersebut, baik dari kelas bawah, menengah hingga kelas atas. Semua kalangan mempunyai kesempatan untuk melakukan korupsi. Hal yang sangat disayangkan korupsi telah merasuk dan mengakar hingga pada generasi muda. Generasi muda yang cenderung masih labil dan emosional mudah untuk didoktrin oleh lingkungan sekitar. 

Hal tersebut membuat generasi yang seharusnya menjadi tongkat estafet penerus cita-cita bangsa justru moralitasnya telah rusak akibat doktrin yang tidak baik dari lingkungan sekitarnya.

Generasi muda yang memegang kendali pola pikir suatu bangsa tentu harus memiliki cara pandang yang revolusioner untuk melakukan sebuah perubahan pada suatu bangsa yang korup ini. 

Cara pandang revolusioner yang mampu memotivasi seluruh elemen lapisan masyarakat khususnya para kader pemimpin pemasyarakatan yang akan dating, yaitu dari Taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan. Maka dari itu, untuk menciptakan kebiasan baru para pemuda yang kali ini saya maksudkan dan tujukan kepada Taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan adalah berani bersuara dan menantang korupsi.

Korupsi yang dilakukan pada birokrasi umumnya dilakukan dengan cara penyalahgunaan jabatan untuk keuntungan pribadi, perilaku yang korup membuat birokrasi di Indonesia berkembang jauh meninggalkan fungsi idealnya. 

Taruna Poltekip yang nantinya akan menjadi Aparatur Sipil Negara yang ditempatkan di UPT Pemasyarakatan harus memiliki pemahaman untuk berani mengatakan benar adalah benar dan salah adalah salah. Karena ujian sebenarnya adalah ketika para Taruna telah ditempatkan di UPT Pemasyarakatan karena banyak sekali godaan, seperti yang dikatakan Najwa Shihab bahwa satu per satu lembaga amanah reformasi ditundukkan rayuan korupsi.

Maka dari itu, Taruna Poltekip harus diberikan "Anti-Corruption Character Building"  untuk menjadikan agen perubahan budaya anti korupsi dikemudian hari. Hal tersebut agar negara ini khususnya pemasyarakatan dapat menciptakan generasi yang nantinya dapat menantang korupsi, sehingga budaya korupsi dapat diputus. 

Membiasakan hidup sederhana juga dapat menghindari dari perilaku korupsi apalagi belakangan ini para ASN baru cenderung ingin kelihatan nyentrik dan glamor. Hal inilah yang memicu terjadinya korupsi.

Hal yang dapat dilakukan Taruna ketika masih dalam masa pendidikan untuk melawan korupsi adalah dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat luas bahwa praktik korupsi adalah perbuatan yang mencederai harkat dan martabat bangsa, maka dari itu perlu adanya edukasi yang diberikan kepada masyarakat agar berani melapor jika ada praktik-praktik korupsi. 

Pada saat berproses pada masa pendidikan para Taruna juga harus mencerminkan sikap anti korupsi dengan tidak menyalahgunakan kepercayaan dalam sebuah organisasi, tidak menerima gratifikasi saat memimpin organisasi di dalam kampus, dan mampu memegang teguh amanah yang diberikan di dalam organisasi kampus.

Dalam menantang dan melawan korupsi, para Taruna yang nanti akan menjadi ASN terdapat ukuran integritas yang dapat diwujudkan dengan tidak adanya pertentangan antara hati dan upacannya melalui pengukuran konsistensi kejujuran yang terdapat pada integritas pribadi yaitu:

  • Rendah
  • Indikator rendah dinilai dari dimana seseorang tersebut jujur dalam mengikuti nurani yang selalu mengarahkan pada kebaikan dan kebenaran yang tidak ada paksaan atau intervensi
  • Sedang
  • Indikator sedang dilihat dari kosisten jujur mengikuti nurani walaupun godaan untuk melakukan korupsi terus dating
  • Tinggi
  • Indikator ini dilihat dimana seseorang berani untuk konsisten dan teguh dalam pendiriannya agar jujur mengikuti nurani walaupun terdapat resiko yang menanti.

Ketika telah mengetahui seberapa jauh nilai integritas kita, maka kita dapat mengetahui kesanggupan kita sudah sejauh mana untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme. 

Dalam melawan korupsi para Taruna dan ASN harus berani menjadi garda terdepan yang memiliki idealisme yang kuat untuk terus memegang teguh prinsip anti korupsi. Hal yang paling sederhana adalah dengan melaporkan ketika ada praktik korupsi yang terjadi di sebuah satuan kerja, karena salah satu aspek mengapa korupsi merajai segala lini aspek birokrasi karena minimnya exposure untuk mengungkapkan sebuah praktik korupsi.

Taruna yang pada saat ini terus berproses untuk kelak menjadi pemimpin bangsa harus mau berkaca dan belajar dengan bangsa lain yang telah berhasil mempersempit ruang korupsi di negaranya. 

Sebagai contoh Negara China, dimana negara ini sadar akan korupsi yang telah ada selama ratusan tahun. Pemerintah China berupaya keras untuk memberantasnya karena pada saat itu "1% penduduk China memiliki 40% kemakmuran, dimana sebagian adalah hasil korupsi" upaya Negara China dalam memberantas korupsi mengalami era emas dimana perdana menteri China Zhu Rongji yang sangat terkenal sebagai penyelamat uang rakyat. 

Ucapan Zhu Rongji yang fenomenal adalah "Beri saya seribu peti mati. Sembilan puluh sembilan akan saya gunakan untuk mengubur para koruptor dan satu untuk saya kalau saya melakukan tindak pidana korupsi." Menjadi pejabat di China juga selalu diawasi oleh laporan kekayaan, sehingga pejabat di negara ini memiliki aturan wajib, dimana pejabat tidak boleh hidup mewah hal ini sejalan bahwa sejatinya dalam memerangi, menentang, dan melawan korupsi para kader pemasyarakatan, yaitu Taruna Poltekip harus sudah dibiasakan untuk berani transparan dan memilih untuk hidup sederhana.

Terakhir hal yang perlu dilakukan untuk melawan korupsi adalah untuk tidak membenarkan hal yang tidak benar dan tidak membiasakan hal yang seharusnya tidak biasa, karena di lapangan nanti banyak sekali rendahnya moral kesadaran para Aparatur Sipil Negara. Korupsi dianggap seperti hal yang biasa tanpa disadari. Justru saat kita tidak melakukannya, maka akan dianggap sebagai hal yang aneh atau terkesan melawan arus. Maka dari itu kesadaran untuk memperkecil ruang gerak korupsi sejatinya ada para diri sendiri agar korupsi dapat terkikis dari negara ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun