Mohon tunggu...
Natanael Fernando Widhi Arsa
Natanael Fernando Widhi Arsa Mohon Tunggu... Pelajar

Pelajar Kolese Kanisius CC'26

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

5 Tuntutan Demo Ojol Besar-besaran 20 Mei 2025

20 Mei 2025   21:57 Diperbarui: 20 Mei 2025   21:57 679
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : Tribunnews.com

Pada Selasa, 20 Mei 2025, ribuan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam berbagai komunitas seperti GARDA Indonesia dan Frontal Jawa Timur melakukan aksi demonstrasi serentak di sejumlah kota besar, termasuk Jakarta dan Surabaya. Aksi ini dilatarbelakangi oleh kekecewaan terhadap aplikator transportasi daring yang dianggap melanggar regulasi serta merugikan mitra pengemudi.

Lokasi Aksi dan Skala Demo

Di Jakarta, aksi terpusat di tiga titik strategis: Istana Merdeka, Gedung Kementerian Perhubungan, dan Gedung DPR/MPR RI. Sementara itu, di Surabaya dan Sidoarjo, ribuan pengemudi berkumpul di titik-titik seperti Mall Cito dan kantor instansi pemerintah provinsi. Diperkirakan lebih dari 6.000 driver terlibat dalam demo di Jawa Timur saja. Aksi ini juga diikuti dengan gerakan off bid massal, di mana para driver mematikan aplikasi dan tidak menerima orderan sebagai bentuk protes.

Sumber : CNN Indonesia
Sumber : CNN Indonesia

5 Tuntutan Utama Pengemudi Ojol

Berikut adalah lima poin tuntutan utama yang disuarakan oleh massa pengemudi ojol dalam aksi demonstrasi:

  1. Penurunan potongan aplikator menjadi maksimal 10%
    Para pengemudi menilai potongan yang diberlakukan oleh aplikator saat ini terlalu tinggi dan melampaui batas yang diatur dalam regulasi.

  2. Kenaikan tarif pengantaran penumpang
    Pengemudi meminta adanya penyesuaian tarif sesuai kondisi ekonomi saat ini, terutama karena harga kebutuhan pokok dan bahan bakar terus meningkat.

  3. Segera terbitkan regulasi pengantaran makanan dan barang
    Hingga kini, belum ada regulasi khusus yang mengatur layanan pengantaran makanan dan barang oleh pengemudi ojol, padahal layanan ini menjadi sumber pendapatan utama.

  4. Penetapan tarif bersih yang diterima mitra
    Driver mendesak agar ada kejelasan mengenai tarif bersih (take home pay) yang diterima oleh pengemudi setelah potongan dari aplikator.

  5. Mendesak penerbitan UU Transportasi Online Indonesia
    Para pengemudi menuntut agar pemerintah segera membuat dan mengesahkan undang-undang khusus yang mengatur transportasi online agar perlindungan hukum terhadap driver menjadi jelas dan kuat.

Respons Pemerintah dan Aplikator

Perwakilan driver ojol diterima dalam audiensi dengan Kemenkopolkam. Pihak kementerian, melalui Deputi Keamanan dan Ketertiban Asep Jenal Ahmadi, menyatakan telah mencatat seluruh aspirasi dan akan mengkoordinasikan pembahasan teknis bersama Kementerian Perhubungan. Tuntutan juga disambut dengan komitmen untuk dibahas lebih lanjut, termasuk kemungkinan revisi terhadap Permenhub No. 12 Tahun 2019 yang dinilai belum mencakup layanan pengantaran barang dan makanan secara utuh.

Sementara itu, para aplikator seperti Grab, Gojek, dan Maxim menyatakan bahwa operasional tetap berjalan normal. Namun mereka juga membuka kanal komunikasi bagi mitra yang ingin menyampaikan keluh kesah. Grab, misalnya, menyatakan siap mengalihkan order ke mitra lain jika sebagian driver melakukan off bid.

Suara Driver yang Tidak Ikut Demo

Tidak semua driver memilih untuk bergabung dalam aksi demo. Sebagian tetap beroperasi karena alasan ekonomi. Mereka tetap mendukung aspirasi rekan-rekannya, namun harus mengutamakan kebutuhan harian keluarga.

"Kalau hari ini nggak jalan, orang rumah teriak. Tapi saya tetap dukung aksi teman-teman," ujar Alves, salah satu driver yang ditemui di Jakarta.

Aksi besar-besaran ini menunjukkan bahwa para pengemudi ojol mendambakan regulasi dan perlindungan yang lebih adil dari pemerintah dan aplikator. Harapannya, suara mereka tidak hanya didengar, tetapi juga ditindaklanjuti dengan kebijakan nyata demi kesejahteraan jutaan driver di Indonesia.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun