Bagi sebagian orang menulis itu adalah hobi, bagi sebagian orang lagi menulis ini justru dijadikan profesi atau bahkan sumber penghidupan, sedangkan bagi kaum akademisi menulis itu adalah sebuah tuntutan atau syarat agar bisa lulus tugas akhir.
Dan, bagi guru terutama guru yang berstatus Aparatur sipil Negara (ASN) menulis merupakan salah satu syarat kenaikan pangkat.Â
Hal ini termasuk dalam syarat harus adanya publikasi ilmiah bila ingin mengajukan kenaikan pangkat dimulai dari golongan III b ke III c, para guru ASN harus sudah memiliki karya tulis atau karya inovatif dengan angka kredit minimal 4, dari golongan III b ke IIIc dan angka kredit yang semakin meningkat sesuai dengan pangkat dan golongannya.
Banyak teman-teman guru ASN yang menunda kenaikan pangkat mereka dikarenakan alasan tidak memiliki karya tulis.
Bahkan banyak di antara mereka sudah bertahun-tahun tidak mengajukan kenaikan pangkat dengan alasan malas menulis.Â
Apabila ditanya mengapa mereka tidak menulis, jawaban mereka rata-rata senada, bahwa menulis itu sulit, menulis itu rumit tidak tahu harus memulai dari mana, tidak mempunyai waktu luang dan lain sebagainya.Â
Padahal sebagai guru yang sejatinya banyak menangani kasus dan masalah siswa di kelas tentunya ada banyak sekali topik bahasan yang bisa dijadikan bahan tulisan.Â
Apalagi sebagai guru yang termasuk kaum akademisi sudah selayaknya setiap guru meninggalkan jejak literasi sebagai warisan bagi generasi penerus.Â
Namun, mengapa menulis masih terasa sulit bagi guru? Berikut pembahasannya....
Menurut saya dari pengalaman, ada beberapa faktor yang menyebabkan guru merasa kesulitan dalam membuat karya tulis.Â