Mohon tunggu...
Miss Carroll
Miss Carroll Mohon Tunggu... Freelancer - My super power: Being a Women

Learn everyday

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Kehidupan Terkendali dengan PLN Prabayar

21 April 2016   20:00 Diperbarui: 21 April 2016   20:06 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 [caption caption="Tarif tenaga listrik bulan april via pln.co.id"]

[/caption]Cara menghitung KWh Listrik PraBayar

Menghitung KWh gimana ya? Malu kan kalau tetangga sampai dengar bunyi bip-bip-bip dari alat ukur listrik kita, selain itu juga suaranya mengganggu kalau ada acara. Dengan berbaik hati petugas PLNmau menjelaskan, bagaimana cara aku menghitungnya.

Total KWh= (Harga Beli – Biaya Admin) * (1-%PPJ) / TDL

mudah dipahami kan?

 

Dengan prabayar kita bisa mengukur sendiri penggunaan listrik agar tidak berlebihan, petugas PLN juga tidak perlu datang mengetuk pintu rumah untuk mencatat seperti listrik pascabayar dan yang terpenting kita juga turut adil menyelamatkan bumi dari ancaman pemanasan global. Tidak bisa dibayangkan kalau kita egois mengonsumsi seenaknya berpikir bahwa listrik milik perorangan tanpa sadar kita melupakan generasi selanjut dan selanjutnya. Semoga dengan kehadiran Listrik Pintar, masyarakat juga menjadi lebih pintar dan cerdas menggunakan listrik.

Aku sendiri juga merasa beruntung, inovatif PLN Listrik Pintar mampu membuat aku yang biasa boros listrik karena anak muda kan haus sumber daya ya istilahnya hehe, dari buat ngecharge laptop sewaan (buat ngerjain tugas laporan), handphone, rice cooker, kipas udara dan powerbank. Sekarang sudah berubah jadi hemat (perhitungan ini mah :D) dan paham cara menghargai energi di alam. Bagaimana dengan kamu anak muda lainnya?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun