Mohon tunggu...
NATA ANTORIUS
NATA ANTORIUS Mohon Tunggu... Guru - Nama penggilan Nata atau abu bizar

Saya adalah seorang guru yang mengajar di sebuah sekolah dasar di Sumatera Selatan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Operator Sekolah, Apakah Itu Sebuah Pekerjaan?

9 November 2019   22:26 Diperbarui: 24 Juni 2021   21:56 1448
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mengenal pekerjaan operator sekolah (unsplash/annie spratt)

"Disamping menjadi seorang guru sekolah dasar saya sekarang ditunjuk juga sebagai operator sekolah. Apa itu operator sekolah?"

Assalamualaikum, sahabat perkenalkan nama saya Nata, kebetulan dan bahkan bukan saja kebetulan namun memang pada kenyataan saya saat ini mengajar di sebuah SD Negeri di kecamatan Rupit kabupaten Musi Rawas Utara, jauh diutara Provinsi Sumatera Selatan. Kabupaten kami baru saja merayakan HUT jadinya kabupaten DOB Pemekaran yang ke 5. 

Disamping menjadi seorang guru sekolah dasar saya sekarang ditunjuk juga sebagai operator sekolah, yang bertugas mengisi data seluruh data internal sekolah, baik secara online maupun secara offline. Hal ini sudah saya tekuni semenjak tahun 2009 lalu.

Banyak hal yang saya temukan saat menjalani tugas sebagai operator sekolah, misalnya sering tidur terlalu malam saat server aplikasi website penuh atau sulit untuk dijangkau, sehingga waktu pagi yang digunakan untuk mengajar pun terkuras akibat lelah kurang tidur. "Pekerjaan operator sekolah itu berat "kata seorang teman saya, ketika saya tawarkan agar jadi operator sekolah. 

Baca juga : Operator Sekolah, Pejuang "di Balik Layar" yang Terus Bekerja Tanpa Lelah

Bayangkan saja dari pengisian data siswa, data sarana prasarana (fasilitas) sekolah, data guru, dan ada lagi data yang tidak tentu namanya, terkadang harus kami selesaikan dengan seksama.  

Misalnya, dari dinas pendidikan ada surat edaran yang berisi mengenai subuah data yang harus segera dikumpul, mau tidak mau kami sebagai operator sekolah sudah dihadapan laptop dan jari kami menari ria untuk mengetik tugas yang diberikan tersebut. Ada juga sambilan yang saya lakukan disamping menjadi Guru dan Operator sekolah, yakni menulis.

Ilustrasi Operator
Ilustrasi Operator
Sejak 2016 kemarin terinspirasi dari seorang yang juga guru SD dan Operator Sekolah, saya juga membuat website. Website saya ada dilaman ini https://www.edukasinfo.net yang sudah memakai domain berbayar dan website gratis yang belum menggunakan domain berbayar. Website kedua ini bernama BookmayMadrasah.Com dan bisa dikunjungi pada link https://bookmaymadrasah.blogspot.com. 

Setiap pengalaman dalam mengisi data di aplikasi pendidikan, saya akan tuangkan ke dalam tulisan untuk membantu teman-teman yang belum tahu dan faham.

Baca juga : 2.444 Guru Honor, Pesuruh, dan Operator Sekolah di Padang Pariaman Terima Insentif

Mungkin, bagi mereka yang belum pernah menjadi operator sekolah belum pernah merasakan beratnya menjadi pejuang data pendidikan ini. Berat mengangkat sebuah batu masih bisa dirasakan dengan otot yang kekar, namun beratnya operator sekolah menguras daya pikiran dan kesehatan. 

Mengapa saya katakan begitu, misalkan sebagai contoh operator sekolah harus mengisi data sarana dan prasarana sekolah sesuai dengan ukuran sebenarnya, karena tidak ada tim khusus yang bertugas mengukur atau menghitung sarana dan prasarana, maka tugas operator sekolah-lah yang mengukurnya sehingga nanti didapatlah data untuk diisi ke dalam aplikasi pendataan. 

Saat ini aplikasi pendidikan bukan saja Dapodik (Data Pokok Pendidikan), namun banyak juga turunan dari aplikasi dapodik yang harus diisi dengan sempurna agar mendapatkan data yang akurat.  

Seperti tak lama lagi akan di rilis aplikasi PMP (Pemetaan Mutu Pendidikan) 2019. Jika ada pembaruan dan perubahan data yang akan kami lakukan adalah kami akan mengunjungi situs vervalpd, vervalgtk, vervalsp.

Mengolah absen Online yang bernama DHGTK (Daftar Harian Guru Tenaga Kependidikan) Mengolah dan mengedit data hasil Finger Print. Mengisi E-RKAS yang seyogyanya ini tugas bendahara, namun karena bendahara rata-rata guru yang kurang memahami IT, tugas pun ditunjukkan ke operator sekolah.

Baca juga : Hilangnya Operator Sekolah, Mematikan Generasi Papua

Selanjutnya, mengisi Aplikasi Siplah dimana sekolahan bisa membeli buku pelajaran dan buku lain-lain. Untuk di sekolah menengah ada yang namanya Tata Usaha, mungkin tugas-tugas ini bisa dibebankan kepada mereka sebagai pekerja-pekerja data di sekolah. 

Tapi tidak untuk di SD, di SD rata-rata guru yang menjadi operator sekolah, memang ada juga operator sekolah yang langsung ditunjukkan oleh kepala sekolah di luar guru.

Saya belum tahu, apakah ada didalam daftar pekerjaan untuk nama Operator Sekolah, Namun untuk Admin Saya pernah mendengarnya. Saya pun tidak tahu apakah admin itu memegang seluruh aplikasi atau bebrapa aplikasi saja. 

Tugas sebagai operator sekolah ini hanya diatur berdasarkan kebutuhan sekolah saja, tanpa memperhatikan jasa-jasa yang pernah dilakukan oleh mereka dan tanpa melihat betapa terbebannya operator sekolah saat bertugas.

Maksudnya, seperti ini, jika pada suatu sekolah terjadi perombakan (kepala sekolahnya diganti baru), maka bagi kami yang kurang diminati oleh mereka siap-siap untuk menggigit jari dan diganti juga dengan operator kesayangan kepala sekolah yang baru. Tidak perlu jauh-jauh melihat dari Sabang sampai ke Maraoke, disini di kabupaten saya sendiri, di kecamatan saya sendiri hal itu berlaku. 

Dan itupun pernah menimpa diri penulis di tahun 2016 yang lalu. Perlu kesabaran dan kekuatan dalam menghadapi hal seperti itu. Kalaupun ada tentang pembayaran gaji Operator Sekolah, aturan itu terpampang pada juknis  Bantuan Operasional Siswa (BOS). 

Ada seorang rekan wanita saya yang juga operator sekolah, katanya dia bosan jadi Operator Sekolah, karena tidak ada masa depan yang jelas lagipula jika ganti kepala sekolah operator bisa juga diganti dengan yang baru. 

Harapan, kami Operator Sekolah bisa dijadikan sebuah pekerjaan yang bisa menambah jam tambahan guru seperti kepala sekolah, bendahara, laboraorium, pustakawan, dan lain-lain. 

Bukankah, Kepala sekolah itu hanya sebuah Tugas Tambahan guru bukan jabatan pokok. Hanya saja bedanya kepala sekolah bertanggung jawab penuh atas seluruh komponen-komponen yang ada di sekolah. 

Dulu, ada juga teman saya yang mengeluh dan menyampaikannay kepada saya, bahwa dia tidak digaji secara pasti berapa nominalnya selama menjadi operator, terkadang Rp. 300.000,, terkadang  Rp.250.000,-. 

Namun suatu ketika, hanya lelah yang beliau dapat. Di desa tempat kediamannya sulit untuk mendapatkan kualitas siyal yang bagus, namun biasanya dia main ke tempat saya dan menumpang mengerjakan tugas online. Karena di Rumah saya saat ini ada wifi.

Berharap ada telkom speedy di sekolah sampai saat ini tak kunjung ada. Kisah teman saya itu, pernah suatu saat beliau ke rumah saya, dan ongkos serta beli bensin menggunakan uang pribadi. Pernah juga saya baca, di grup operator yang menjulis seperti ini (MAAF)"operator adalah budaknya pendidikan". 

Namun itu sudah sangat lama sekali, dan pesan itu sudah saya hapus. Karena saya pikir, sejak menjadi operator tugas saya untuk membantu sekolah tempat saya mengabdi agar dalam pendataan menjadi lebih baik.

Tahun 2016 kemarin , saya di daulat oleh salah satu pengurus forum operator data pendidikan yang ada di provinsi kami menjadi ketua. Forum tersebut pernah eksis dan menerobos DPR RI dengan berbagai usulan. Seperti usulan agar Operator sekolah menjadi sebuah pekerjaan seperti yang penulis sebutkan di atas tadi. 

Bapak Basuki Rachmat adalah pelopor lahirnya forum ini, forum ini sering kita dengar dengan nama FOPPSI yang kepanjangan adalah Forum Operator Pendataan Pendidikan Seluruh Indonesia, yang memiliki payung hukum yang jelas.

Saya, sangat setuju dan sangat bersemangat saat direkrut menjadi anggota foppsi saat itu, krena saya pikir ke depan operator sekolah akan diakuai sebagai sebuah pekerjaan, sehingga bagi mereka guru sekolah menengah yang kurang Jam mengajarnya bisa ditambah dengan tugas operator sekolah.

Namun, mimpi itu sampai saat ini masih menggantung dicakrawala nan bisu, bahkan melayang bagai hemburan angin. Penulis, berharap apa yang dilakukan Bapak Basuki Rachmat dan kawan-kawan mebuahkan hasil seperti yang diharapkan. 

Dari pekerjaan sebagai operator sekolah nanti bisa mengikuti test CPNS atau P3K atau yang lainnya seperti UMR yang sesuai dengan pekerjaan pada umumnya, atau bisa diangkat menjadi pegawai kontrak yang digaji sesuai dengan jasa dan pekerjaannya. Kemudian di tengah masyarakat pun,  menenteng nama operator sekolah tak lagi merasa ragu dan malu ataupun minder.

Bahkan, ketika seseorang ada yang bertanya. "apa pekerjaan kamu?" dengan bangganya bisa menjawab "saya operator sekolah". Dan orang akan tahu bahwa operator sekolah itu suatu pekerjaan yang membutuhkan profesional dan pikiran. 

Jadi, Kepala sekolah tidak seenaknya saja membongkar pasang operator sekolah yang lama dan diganti dengan yang baru tanpa dasar alasan yang jelas. Untuk itu saya pikir, perlu adanya kekuatan hukum yang melindungi Operator Sekolah baik dari pusat maupun daerah.

Harapan kami yang berada disini, mewakili seluruh operator sekolah indonesia umumnya dan khususnya kabupaten Musi Rawas Utara Sumatera Selatan, agar semua pihak baik di DPR RI, bapak presiden, DPR daerah, dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang baru bapak Nadiem Makarim bisa memperhatikan kesejahteraan Operator sekolah.

Operator sekolah yang katanya menjadi tulang punggungnya suatu sekolahan. Tanpa adanya campur tangan operator sekolah data pendidikan di pusat tak akan bisa terkoordinir dengan baik.  Semoga Allah membalas kebaikan kita semua, aamiin.

Demikian, bila ada kata yang kurang berkenan mohon unutk dimaafkan.

Salam Satu Data

Wassalam

Oleh : Nata

Operator SDN Kabupaten Muratara

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun