Mohon tunggu...
M. Nasir Pariusamahu
M. Nasir Pariusamahu Mohon Tunggu... Penulis - -

Saya Manusia Pembelajar. Sebaik-baik manusia adalah yang bermanfat untuk orang lain.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Menulis sebagai Media Bela Negara

17 November 2017   07:20 Diperbarui: 17 November 2017   09:05 1387
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

"Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara" (Pasal 27 ayat 3 UUD '45)

Tahun 2006, Presiden Susilo Bambang Yodhoyono (SBY) menetapkan tanggal 19 Desember sebagai Hari Bela Negara lewat Keputusan Presiden  Nomor 28 Tahun 2006 Tentang Hari Bela Negara. Alasan dasar penetapan tanggal tersebut terinspirasi oleh heroiknya zaman PDRI ( Pemerintahan Darurat Republik Indonesia) di Sumatera, 19 Desember 1948.

Bela negara adalah sikap, perilaku dan tindakan warga negara secara menyeluruh untuk membela negaranya dari ancaman yang membahayakan keutuhan negaranya. Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negara yang seutuhnya.

Landasan pasal 27 di atas menghendaki kita sebagai warga negara wajib dan berhak berpartisipasi dalam membela negara berdasarkan syarat- syarat tentang pembelaan yang sudah diatur dengan undang-undang. Bela negara itu hakikatnya bersedia berbakti dan bersedia berkorban kepada negara. Mulailah dari menjalin hubungan baik dengan sesama warga negara, dan juga bersikap dan berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara.

Bela negara tak sekedar didefinisikan dengan perang, tank, senjata atau bom. Arti bela negara telah mengalami perluasan makna sesuai landasan konstitusional dan kondisi bangsa. Upaya tersebut tentu saja untuk menghadapi segala tantangan, gangguan, dan ancaman dari dalam maupun luar Indonesia yang membahayakan kedaulatan di segala bidang ; ideologi, politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Baik berupa militer maupun nonmiliter.

Dalam konteks itu, bela negara tidak menuntut banyak hal dari setiap warga negara. Melainkan mulai berbuat dari hal-hal kecil yang berdedikasi untuk negara.

Pertanyaannya, bagaimana memaknai hakikat bela negara sehingga sikap patriotisme dan nasionalisme hidup di era kampung global seperti sekarang ini?

Lalu apa tugas kita?

Sebagai agen 681 kita punya tanggung jawab yang sama. Selama kita dilahirkan di Indonesia, dimanapun langit dijunjung, tanah dipijak, disitu kita INDONESIA punya tanggung jawab untuk bela negara.

Sudah penulis uraikan di atas, bahwa kita hidup bukan berjuang di bawah tanah. Tetapi, di atas tanah. Kita penikmat api kemerdekaan.

Guna mengisi kemerdekaan itu, kita tidak lagi bermain lagi di hutan-hutan untuk gerilya, sekarang sudah berganti. Hutan-hutan sosial media namanya. Atribut perangnya adalah opini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun