Mohon tunggu...
Narulita Al Kholifina
Narulita Al Kholifina Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi membaca dan menonton

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tentang Masyarakat Madani atau Civil Society

22 November 2022   15:11 Diperbarui: 22 November 2022   15:16 166
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Istilah masyarakat madani identik dengan sebuah masyarakat yang dikonsepsikan atau dirujukkan kepada yang terjadi pada masa rasulullah hidup di kota Madinah Al Munawaroh, kemudian kalau civil society atau masyarakat civil jelas merupakan konsep yang merujuk kepada apa yang terjadi di Eropa Barat.

Masyarakat madani merupakan konsep yang berangkat dari bahasa inggris "Civil Society" yang berarti masyarakat sipil sebuah kontraposisi dari masyarakat militer atau sebuah masyarakat yang tidak terkekang atau terikat oleh kekuatan militer yang sering belakangan ini misalnya di Myanmar, bagaimana kemudian pengambilalihan secara paksa pemerintahan dan seluruh kehidupan berbangsa dan bernegara politik hukum ekonomi sosial budaya dan sebagainya oleh junta militer. 

Masyarakat madani atau civil society adalah masyarakat yang memiliki pengertian berbeda beda pada dasarnya dari para tokoh tapi bisa dikatakan masyarakat madani merupakan masyarakat yang berbasis kepada rakyat, pemerintah yang berdaulat, atau pemerintah yang sah dan juga swasta pasar serta bagaimana hubungan yang sinergis diantara, dalam hal ini pemerintah yang berdaulat kemudian masyarakat sipil atau masyarakat yang terjadi di kelas menengah, menengah atas, kelas bawah dan sebagainya serta pihak swasta atau pasar. 

Dari hal ini maka masyarakat madani bisa dikatakan sebagai masyarakat demokratis, masyarakat yang dimana yang para anggotanya menyadari akan hak hak dan kewajibannya dalam menyuarakan pendapat dan mewujudkan kepentingan kepentingannya dimana pemerintahannya juga memberikan peluang yang seluas luasnya dan selebar lebarnya bagi kemunculan kreatifitas warga negaranya untuk mewujudkan program program pembangunan yang sudah diprogramkan dan sudah dijadikan sebagai kebijakan oleh pemerintah baik pusat maupun daerah.

Demokrasi akan sangat inline dan sejalan dengan masyarakat sipil karena demokrasi berbasis kepada beberapa pilar yang salah satunya adalah supremasi hukum, Rule of Clow, Peradilan bebas dan tidak memihak, adanya equality before the law, ada kebebasan pers, ada pendidikan kewarganegaraan yang diberikan kepada warga negaranya baik secara formal maupun nonformal secara continue dan berkesinambungan serta yang terpenting adanya masyarakat sipil yang kuat dan juga sinergis antar elemen elemen yang didalamnya. 

Bisa dikatakan bahwa masyarakat madani atau civil society merupakan bagian integral dari bagaimana terlaksananya sebuah sistem demokrasi yang kuat, konsolidasi demokrasi yang bagus dan juga tercapainya tujuan pembangunan dari sebuah negara baik ditingkat pusat maupun daerah

Dalam konsepsi islam masyarakat madani merujuk pada aktualisasi nilai nilai islam dalam al qur'an yang diterjemahkan rasulullah ketika hijrah dari makkah ke madinah. Ketika beliau hijrah dari Makkah ke Madinah mengajak kaum muhajirin, Rasulullah mencontohkan dengan kemudian menyusun dan membuat sebuah piagam yang merupakan hasil consensus bersama dari kaum muhajirin, ansor dibawah bimbingan rasulullah dengan para umat agama lain yang sudah ada lebih dulu di Madinah seperti Yahudi, Nasrani, Kabilah kabilah yang banyak dan sebagainya serta masyarakat yang beragam atau heterogen kemudian duduk bersama dan membicarakan bersama tentang sebuah konsepsi bermasyarakat, bernegara yang saling toleransi, mengedepankan kesetaraan atau egalitarianisme dan bagaimana tolong menolong dibangun diatas pondasi kebersamaan serta nilai nilai keagamaan menjadi basis atau inspirasi dari kehidupan bermasyarakat. 

Strategi Rasulullah dalam memperkuat ukhuwah yaitu dalam aspek ketatanegaraan, aspek politik, politik islam bukanlah politik yang dominative tapi bagaimana Islam itu inspiratif. Bagaimana politik islam itu bukan politik yang dominatif tapi bagaimana islam itu inspiratif. 

Islam menjadi rujukan nilai nilai islam kemudian menjadi bagian integral dari kebijakan. Yang paling penting adalah bagaimana juga membangun konsepsi ekonomi islam tanpa perlu menyebutkan kata islam, tapi yang terjadi jelas ekonomi kemudian diinspirasi juga dibangun berdasarkan nilai nilai islami yaitu kesamaan, keadilan, tidak bertindak diskriminatif terhadap buruh atau pekerja tapi memperhatikan hak hak buruh dan pekerja dengan baik maka dari itu nabi mengatakan "Bayarlah Upah buruhmu sebelum kering keringatnya" hal itu merupakan bagian dari bagaimana nabi membangun keadilan dan juga non-diskriminasi kepada buruh dan pekerja karena pada saat itu konsepsi budak atau perbudakannya masih sangat kental di jazirah arab yang coba nabi hilangkan di awal fase islam muncul di arab yaitu Mekkah terutama dan di Madinah nabi mulai menghadapi situasi yang tidak seakurat dan sekati di Mekkah. 

Kemudian bisa dilihat berikutnya ciri -- ciri masyarakat madani yang ditawarkan atau kemudian yang bisa kita lihat dari rasulullah yang pertama mengedepankan egalitarianisme atau aspek egaliter yaitu kesetaraan semua orang sama dimata hukum, semua orang setara dimata hukum equality before the law kemudian peradilan yang bebas dan tidak memihak in parsial dan sebagainya. Yang kedua yaitu keterbukaan dan kerendahan hati, yang ketiga penegakan hukum dan keadilan yang tiddak diskriminatif, selanjutnya yaitu toleransi, pluralism dan democrat. Adapun prasyarat negara dikatakan masyarakat madani :\

  • Adanya democratic govemance

Pemerintahan demokratis yang dipilih dan berkuasa secara demokratrati. Ada pemilu yang jujur, berkualitas dan adil berkesinambungan dan juga masa jabatan dari pemimpin atau penguasa yang dibatasi.

  • Democratic Civilian

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun