Mohon tunggu...
Narulita Al Kholifina
Narulita Al Kholifina Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi membaca dan menonton

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya konstitusi, Agar Manusia Tak Saling Bunuh

30 Oktober 2022   21:45 Diperbarui: 30 Oktober 2022   22:07 235
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Halo sobat kompasioner! Taukah anda setiap orang harus paham dengan yang namanya konstitusi? Apasih konstitusi itu? Mengapa Konstitusi dibentuk? Yuk temukan jawabannya di artikel singkat berikut!!!

Konstitusi dalam bahasa inggris disebut constitution dan dalam bahasa belanda disebut grondwet, grond berarti dasar sedangkan wet berarti undang -- undang jadi kalau diterjemahkan tergabung grondwet  berarti undang undang dasar jadi tidak heran ada yang menggunakan istilah undang undang dasar bukan konstitusi. Saat ini konstitusi Indonesia yaitu Undang Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia 1945.

Ada yang mengatakan bahwa tidak ada kaitannya antara arti konstitusi sekarang yang kita pahami dengan asal muasalnya dahulu. Charles Howard MclL WAIn (1871-1968) mengatakan bahwa konstitusi merupakan regulasi yang dikeluarkan gereja dulunya. Wirjono Prodjodikoro mengatakan konstitusi berasal dari kata perancis 'consituer' yang berarti membentuk. Apa yang dibentuk? Yang dibentuk ialah negara.

Secara singkatnya agar mudah dipahami konstitusi dalam hbahasa Indonesia merupakan undang undang dasar sedangkan dalam bahasa belanda 'grondwet' 

Dalam kurun ketatanegaraan atau sejarah politik Indonesia paling tidak konstitusi paling tidak 3 konstitusi yaitu Undang Undang Dasar 1945 yang berlaku dari tanggal 18 Agustus 1945 sampai 27 Desember 1949, pada tanggal 27 Desember 1949 konstitusi Indonesia berubah menjadi konstitusi RIS (Konstitusi Republik Indonesia Serikat) setelah adanya pengakuan kedaulatan oleh pemerintah belanda dan bentuk negara Indonesia adlah Republik Indonesia Serikat. 

Tetapi rupanya, konstitusi Republik Indonesia Serikat (Konstitusi RIS) tidak lama berlakunya karena ada aspirasi mengubah bentuk negara dari Republik Indonesia Serikat menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia kembali, sehingga pada tanggal 17 Agustus 1950 konstitusi Republik Indonesia Serikat tidak berlaku lagi karena Indonesia kembali menjadi negara kesatuan, dan juga pada masa itu tidak ada konstitusi yang dibuat oleh badan semacam dewan pembentuk konstitusi atau badan pembentuk konstitusi yang akhirnya bernama konstituante pada tahun 1950 sehingga Indonesia menggunakan Undang Undang Dasar Sementara (UUDS) yang isinya ada di Konstitusi Republik Indonesia (RIS) juga, tetapi karena bentuk negaranya sudah berbeda yaitu negara kesatuan jadi tidak menggunakan konstitusi RIS lagi, tetapi menggunakan UUDS

Pada tahun 1955 dilaksanakannya pemilu untuk pertama kalinya untuk pemilihan anggota DPR dan anggota konstituante. Namun konstituante dikatakan tidak berhasil karena selama masanya tidak ada berhasil menetapkan Undang Undang Dasar yang bersifat tetap. Akhirnya presiden Soekarno mengeluarkan dekrit presiden 5 Juli 1959 yang berisi tidak berlakunya lagi UUDS dan kembali ke UUD NKRI 1945 dan pembubaran konstituante hasil pemilu 1955. Sehingga mulai 5 Juli 1959 Indonesia kembali ke Undang Undang Dasar 1945 hingga saat ini, namun dalam kurun waktu 1999 hingga 2002 Undang Undang Dasar mengalami perubahan isi yang sangat fundamental atau yang disebut gelombang reformasi konstitusi.

Selanjutnya, apakah sama Undang Undang Dasar dan Konstitusi?

Bisa dikatakan ingeneral sama tetapi tidak sama persis, jadi jika berbicara tentang konstitusi, kita berbicara 2 hal yaitu sebuah peraturan tertulis dan peraturan tidak tertulis. peraturan tertulis dari konstitusi yaitu Undang Undang Dasar sedangkan yang tidak tertulis namanya konvensi. Jadi konstitusi sesungguhnya bermakna lebih luas dari undang Undang Dasar. Undang Undang Dasar  merupakan bagian dari konstitusi tetapi konstitusi tidak sama dengan Undang Undang Dasar.

Selanjutnya, mengapa konstitusi dibentuk?

dalam pemikiran abstrak dikatakan umat manusia itu pertama kali dia hidup liar, di antara mereka saling bunuh saling memusnahkan. Thomas Hobbes (1588-1679) mengatakan manusia merupakan serigala bagi manusia yang lainnya. Konstitusi tua pertama kali dibuat oleh Raja Hammurabi (1792-1750 SM) yang paling terkenal ialah mata dibalas mata sama seperti teori keadilannya nyawa di balas nyawa. konstitusi modern pertama kali di dunia adalah konstitusi yang dibuat oleh Amerika Serikat pada tahun 1776 karena Amerika mendeklarasikan sebagai negara baru, sama seperti Indonesia. Sedangkan di Perancis pada tahun 1789 terjadi revolusi yang kemudian juga membuat konstitusi yang di sebabkan rakyat bawah ingin lepas  dari penindasan oleh raja dan kaum kaum bangsawan. Indonesia juga melakukan hal yang sama, BPUPKI yang diketuai oleh Radjiman Wedyodinibgrat pertama kali bertemu memikirkan bagaimana membentuk konstitusi yang dimulai dengan diskusi mengenai dasar negara yang akhirnya pada tgl 1 Juni presiden pertama RI, Bung Karno berpidato tentang pancasila dan pada tgl 18 Agustus BPUPKI dan panitia sembilan menghasilkan dasar negara yaitu pancasila yang ditetapkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun