Mohon tunggu...
Nareswari Reswara Widya
Nareswari Reswara Widya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Hubungan Internasional UPN - "Veteran" Yogyakarta

#upnyk2021 #hiasteng2023 #kampusiana2023

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengadaan Kendaraan Listrik di KTT ASEAN ke-43: Bentuk Komitmen Indonesia Dukung Transisi Energi dan Kaitannya

1 Desember 2023   15:29 Diperbarui: 1 Desember 2023   15:30 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dua periode kepemimpinan Presiden Joko Widodo telah menunjukkan bahwa kebijakan luar negeri yang diterapkan adalah inward-looking, dimana agenda yang dibawakan pun lebih banyak mementingkan kepentingan domestik dan meningkatkan keuntungan dalam negeri dari hubungan luar negeri. Kebijakan luar negeri yang dikeluarkan berfokus pada perdagangan dan investasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, dan memfokuskan kembali pada kepentingan dalam negeri atau terfokus pada rakyat. Maka dari itu, dapat diindikasikan bahwa diplomasi yang dibawakan oleh Pemerintah Indonesia merupakan down to earth diplomacy atau diplomasi membumi dengan tujuan untuk memberikan manfaat langsung bagi rakyat Indonesia. Arah kebijakan yang dibawakan oleh Jokowi pun menjadi selaras dengan prinsip politik luar negeri Indonesia yang pertama kali diperkenalkan pada tahun 1945, yaitu politik bebas-aktif. Prinsip ini bersifat fleksibel dimana presiden dapat bebas dalam menentukan kebijakan luar negerinya selama itu tidak melanggar kepentingan nasionalnya berdasarkan konstitusi dan ideologi negara. Selain itu, prinsip ini menjadikan Indonesia dapat mandiri dan aktif terutama demi kepentingan nasional sekaligus memberikan peluang untuk berkolaborasi dengan negara lain.

Dalam merealisasikan politik luar negeri Indonesia pada era Jokowi yang berorientasi ke dalam, terdapat misi atau tujuan dari kebijakan luar negerinya yaitu meningkatkan peran Indonesia di global melalui diplomasi middle power yang menempatkan Indonesia sebagai kekuatan regional dan kekuatan global secara selektif dengan memberikan prioritas kepada permasalahan yang secara langsung berkaitan dengan kepentingan bangsa dan negara Indonesia. Saat ini pun dunia sedang menghadapi tantangan global yaitu adanya isu perubahan iklim yang kemudian mendorong Jokowi untuk melaksanakan transisi energi menuju energi terbarukan sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 30/2007 tentang Energi kemudian diturunkan dalam PP No. 79/2014 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN). Tak hanya itu, dengan meningkatkan pengembangan energi terbarukan dapat membantu Indonesia dalam upayanya untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sesuai dengan komitmen Indonesia ketika meratifikasi Paris Agreement yang tertuang dalam UU No. 16 Tahun 2016. Indonesia berkomitmen untuk menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 29% dari usaha Indonesia sendiri dan tambahan 12% dari dukungan internasional. Oleh karena itu, dalam mewujudkan komitmen transisi energi bersih dibuktikan dalam KTT ASEAN ke-43 dengan menyediakan kendaraan listrik selama KTT ini berlangsung. 

Dengan mengusung tema "ASEAN Matters: Epicentrum of Growth", Indonesia dalam Keketuaannya tahun ini bertekad untuk mendorong terjalinnya kerjasama ASEAN guna melanjutkan serta memperkuat hubungan antar negara ASEAN terutama dalam merespon tantangan kawasan dan global dimana yang saat ini sedang menjadi sorotan adalah adanya dampak dari perubahan iklim. Dengan berbagai risiko iklim yang akan dihadapi oleh ASEAN terutama Indonesia maka perlu dilakukan mitigasi perubahan iklim. ASEAN sendiri telah memiliki sejumlah dokumen terkait komitmen untuk mengatasi dampak perubahan iklim yaitu melalui percepatan transisi energi, diantaranya ASEAN Plan of Action for Energy Cooperation 2016-2025, ASEAN Energy Outlook 2017-2040, dan ASEAN Joint Statement on Climate Change COP23. Untuk komitmen terdekat saat ini terdapat pada Rencana Kerjasama Energi ASEAN Tahap II 2021-2025 yang membahas mengenai pengurangan sebesar 25% emisi gas rumah kaca pada tahun 2030. Selain itu, terdapat komitmen untuk meningkatkan porsi energi terbarukan menjadi 23% pada tahun 2025 dari total pasokan energi primer. Maka dari itu, Indonesia dalam keketuaannya pada KTT ASEAN 2023 sekaligus negara demokrasi terbesar di kawasan Asia Tenggara memiliki peran yang sangat strategis untuk dapat mengarahkan sekaligus memberikan contoh yang konkret serta komitmennya dalam rangka mempercepat pelaksanaan transisi energi. 

Dengan menghadirkan ratusan produk kendaraan ramah lingkungan yaitu kendaraan listrik pada KTT ASEAN ke-43  menjadi salah satu bentuk partisipasi dari industri otomotif di Indonesia.  Hal ini terlihat pada keterlibatan PT BMW Indonesia, PT Hyundai Indonesia (HMID), PT Toyota Astra Motor (TAM) dan Wuling Motors Indonesia (WMI) sebagai Official Car Partner di KTT ASEAN ke-43.Keterlibatan ini menjadi bentuk dukungan terhadap pemerintah Indonesia dalam melaksanakan kegiatan yang bersifat resmi internasional serta pengembangan kendaraan listrik ini menjadi upaya untuk mewujudkan transisi energi yang semula fosil menjadi energi baru terbarukan. 

Pihak BMW Indonesia memberikan 36 unit BMW i7 xDrive 60 Grand Lusso yang diberikan pada 6 Juni 2023. Sedangkan itu, Pihak HMID memberikan 74 unit IONIQ 6 yang dipakai sebagai kendaraan resmi bagi pasangan para delegasi VVIP dan 272 unit IONIQ 5 dijadikan kendaraan protokol, pengamanan, penyelamatan dan operasional panitia nasional. Kemudian, Pihak TAM meminjamkan 76 unit Toyota Bz4X untuk dijadikan kendaraan resmi pejabat tinggi setingkat menteri yang ikut serta pada KTT ke- 43 ASEAN 2023. Selanjutnya, Pihak WMI mengerahkan 150 unit Air-EV dengan varian  Long Range berwarna Pristine White untuk mendukung mobilitas delegasi konferensi. Varian ini dipilih dikarenakan kapabilitasnya yang mencakup jarak tempuh  300 kilometer dalam satu kali pengisian baterai penuh yang dinilai dapat memenuhi kebutuhan mobilitas para delegasi. Demi mendukung kelancaran operasional selama KTT ASEAN ke-43, WMI mengenyediakan 13 lokasi pengisian daya, tempat cuci mobil, juga bengkel kecil. Lokasi pengisian daya ini memanfaatkan sarana pengisian daya yang telah disiapkan PLN dimana terdapat 79 EV charging termasuk 74 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPLU)dan 5 Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU).

Penggunaan kendaraan listrik selama KTT ASEAN ke-43 lalu telah tercantum dalam Inpres No 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Listrik (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang telah ditandatangani oleh Jokowi pada 13 September lalu. Inpres tersebut merupakan perwujudan dari komitmen Jokowi dalam melakukan transisi energi, dari yang sebelumnya menggunakan fosil menuju energi terbarukan. Dengan diterbitkan Inpres dan dalam realisasinya menjadikan Indonesia sebagai pelopor dalam memimpin transisi energi sebagai upaya menyelamatkan global dari ancaman perubahan iklim.

Selain itu, Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko menyatakan bahwa penggunaan kendaraan listrik dapat mendorong tercapainya target net zero emission pada tahun 2060, konversi kendaraan konvensional ke kendaraan listrik menjadi sebuah solusi terkait persoalan subsidi BBM yang kerap kali membebani APBN. Menurutnya, penggunaan kendaraan listrik ini menjadi upaya dalam menghemat devisa untuk mengimpor BBM dimana dalam penghematan devisa negara dapat mencapai dua triliun lebih. 

Dengan kondisi global saat ini maka, transisi energi ke sumber terbarukan menjadi agenda nasional yang penting dan terdapat keselarasan dengan prioritas nasional Indonesia di bidang transisi energi dengan prioritas negara-negara yang berada di kawasan Asia Tenggara dan dunia internasional sebagaimana hal ini telah ditunjukkan oleh Indonesia dalam Keketuaannya dalam KTT ASEAN ke-43 di tahun 2023 dengan menyediakan kendaraan listrik untuk moda utama bagi keberlangsungan  konferensi ini sebagai langkah awal dalam komitmen transisi energi. Transisi tidak hanya akan sejalan dengan pelestarian lingkungan, namun juga dapat menciptakan peluang investasi dan penciptaan lapangan kerja dimana hal ini dapat meningkatkan pembangunan dalam negeri di berbagai aspek yang kompleks mulai itu dari ilmu pengetahuan, teknologi, lingkungan hingga sosial ekonomi sesuai dengan kebijakan luar negeri Indonesia yang berorientasi inward-looking.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun