Mohon tunggu...
Nararya
Nararya Mohon Tunggu...

Blog pribadi: nararya1979.wordpress.com

Selanjutnya

Tutup

Filsafat Artikel Utama

"Lex Talionis" Menjadi "Ex Lex"?

19 Agustus 2014   09:40 Diperbarui: 18 Juni 2015   03:10 493
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
http://quotes-lover.com/

Fenomena di atas menjadi lex talionis dalam pengertian serta aplikasi kebablasannya. Orang menciptakan atau mengacu kepada lex yang tidak kontekstual dan proporsional, lalu berpikir bahwa ia dapat melakukan apa pun asal karena ia bisa memperlihatkan lex sebagai justifikasinya.

Misalnya, Ormas-ormas di atas biasanya mengacu pada lex dalam konteks agamanya, lalu itu dijadikan acuan untuk menjustifikasi talionis mereka secara publik. Mereka lupa bahwa lex yang diacu dalam konteks ini adalah hukum Negara, bukan hukum agama.

Biasanya mereka berkilah begini: "Ya, kalau gak mau digituin, jangan lakukan maksiat." Ini adalah argumen fallacious. Bahwa "jangan melakukan maksiat" itu benar, tetapi Anda tidak memiliki validitas legal untuk bertindak demikian. Tu quoque (you too fallacy)!

Bahwa ada kejahatan terjadi di tempat tertentu, itu satu hal. Tetapi adalah hal lain, jika seseorang atau sekelompok orang menyodorkan lex-nya sendiri untuk dijadikan acuan justifikasi bagi talionis yang juga ia atau mereka upayakan sendiri.

Betul, misalnya, seseorang melakukan pencurian, perzinahan, penipuan, dsb. Ini semua tidak dibenarkan secara hukum. Tetapi, Anda juga tidak dibenarkan secara hukum untuk melakukan talionis ketika Anda tidak memiliki mandat legal untuk hal itu.

Melakukan demikian, berarti Anda sedang mengacaukan lalu mengaplikasikan lex talionis secara tidak taat hukum. Self-refuting bukan? Anda ingin memperjuangkan lex dengan ex lex (lawless; tanpa hukum [yang sah])!

[caption id="" align="aligncenter" width="497" caption="http://quotes-lover.com/"]

http://quotes-lover.com/
http://quotes-lover.com/
[/caption]

Lausanne, 9.34 pm.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun