Mohon tunggu...
Naoumi Fatya Ardini
Naoumi Fatya Ardini Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Nasional

Ilmu komunikasi - 203516516193

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Penggunaan Perangkat TV Digital dan Set Top Box dalam Menghadapi Pelaksaan ASO

31 Juli 2022   22:30 Diperbarui: 31 Juli 2022   22:41 212
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Migrasi TV digital memberikan manfaat selain lebih berkualitas dari sisi gambar dan suara yaitumelibatkan 

rantai ekonomi litas industri dari aspek pertumbuhan ekosistem penyiaran yang lebih baik, ekonomi digital, telekomunikasi serta 

pertumbuhan industri kreatif di masyarakat sehingga membuka peluang lapangan pekerjaan baru. 

Berdasarkan undang-undang No. 

11 Tahun 202 tentang cipta kerja pasal 60A ayat 2 hingga tanggal 2 november 2022 menjadi batas akhir migrasi siaran televisi  analog 

ke digital dan penghentian siaran analog. Untuk Jakarta sendiri, masuk tahap 2 dengan batas migrasi di tanggal 25 agustus 22. 

Berkaitan dengan hal tersebut, pemprov DKI Jakarta mendukung pelaksanaan amanah undang-undang semoga program  ASO ini 

sesuai target. Dinas Pendidikan DKI Jakarta mendukung kesiapan pemerintah pusat dalam melakukan migrasi dari TV analog ke TV 

digital. Migrasi televisi analog menjadi digital adalah salah satu wujud transformasi digital dalam ruang lingkup tatakelola penyiaran. 

Dinas Pendidikan dalam pelayanan pembelajaran telah menerapkan digitalisasi melalui Jakdisdik TV yang dapat dinikmati oleh 

seluruh peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan melalui layar SmartTV dan set up box dengan aplikasi Youtube program-

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun