Komunisme adalah sebuah faham atau ideologi yang memiliki tujuan mewujudkan tatanan sosial dan ekonomi berdasarkan kepemilikan bersama. Secara bahasa, Komunisme sendiri berasal dari bahasa latin "comunis" yang berarti milik bersama, sesuai dengan definisinya. Orang yang menganut faham komunisme disebut sebagai kominis, dimana mereka berkeinginan menciptakan masyarakat tanpa kelas sosial.
Munculnya faham komunis berasal dari Eropa yang dicetuskan oleh Karl Marx dan Fried Engeles. Keduanya mencetuskan faham ini dengan sebab maraknya praktik kapitalis pada abad ke-19 Masehi. Praktik kapitalis ini sangat merugikan bagi kalangan buruh saat itu, dimana kelas ekonomi atas dikuasai oleh pemilik modal dan kelas ekonomi bawah dihuni oleh kaum buruh.
Seiring berjalannya waktu, degan berbagai carut marutnya keadaan Karl Marx dan Fried Engeles menghasilkan sebuah karya fenomenal, yakni Das Kapital pada tahun 1867. Karya ini dibuat untuk menjelaskan kesenjangan ekonomi di berbagai negara Eropa. Keenjangan ekonomi ini berdampak besar pada sektor industri. Dengan demikian saat inilah menjadi alasan munculnya faham komunis dari Marx dan Engeles.
Pandangan dari Karl Marx ini semakin lama semakin menyebar keseluruh dunia. Pandangan ini muncul ketika di suatu negara kondisi kepemerintahannya hanya menguntungkan sepihak. Kemudian muncullah usaha dan ideologi Marx modern yang di sebut Marxisme, sebagai kata lain Komunisme.
Indonesia pernah diduduki faham Komunisme melalui Partai Komunis Indonesia (PKI). Bahkan di Indonesia menjadi penduduk yang banyak menganut faham komunis. Partai ini bertujuan untuk menciptakan tatanan ekonomi dan sosial yang sama dan tanpa ada kelas sosial. Semua milik bersama, tanpa ada kepentingan individu yang menguntungkan sepihak.
Faham komunisme dilarang di Indonesia dikarenakan mendapat cap buruk. Hal ini tidak lepas dengan peristiwa G30S yang menewaskan enam jenderal dan satu perwira.Â
Selain itu, larangan ini juga semakin kuat dengan keluarnya tap MPRS XXV/1966 pada 5 Juli 1966 yang berisi tentang pembubaran PKI. Bukan hanya membubarkan, tetapi juga melarang untuk setiap kegiatan menyebarkan, mengembangkan faham  komunisme atau marxisme. Padahal, munculnya G30S sendiri mulanya untuk melindungi presiden Soekarno yang konon saat itu akan dilengserkan oleh sekelompok yang disebut "Dewan Jenderal".
Dari berbagai larangan yang sudah tertanda tinta hitam diatas putih, ada beberapa faktor yang melatarbelakanginya. Pertama, faham komunis dianggap bertentangan dengan sila pertama pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa. Hal ini dikarenakan kaum komunis menganggap bahwa agama hanyalah candu belaka. Kedua, telah melanggar hak asasi manusia dengan berbagai tindakannya menculik bahkan membunuh.Â
Selanjutnya, alasan faham komunis dilarang karena memiliki faham yang radikal. Karena jika ada orang atau kelompok yang enggan ber ideologi komunis dianggap berbeda dan juga dianggap sebagai lawan. Hal ini bertentangan dengan demokrasi yang diterapkan di Indonesia.Â