Mohon tunggu...
Nanda Patricia
Nanda Patricia Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Hentikan Tangisan OI

27 September 2016   20:06 Diperbarui: 27 September 2016   20:09 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kabupaten ogan ilir adalah salah satu kabupaten di Provinsi sumatera Selatan. Ogan Ilir berada di jalur lintas timur Sumatera dan pusat  pemerintahannya terletak sekitar 35 km dari Kota palembang. Kabupaten ini merupakan pemekaran dari Kabupaten ogan komering ilir. Pemekeran sendiri dilakukan agar meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan yang lebih baik bagi masyarakat dikarenakan wilayah yang lebih mengecil atau mengerucut sehingga terjadi pemusatan dan hubungan daerah tersebut akan lebih baik dengan pemerintah pusat sehingga untuk memajukan wilayah tersebut akan lebih mudah dah terorganisir, namun kenyataannya setelah kabupaten ogan ilir berdiri sejak 2003 hingga 2016 ogan ilir tidak menunjukan suatu perubahan yang signifikan tetapi lebih mengacu ke sebuah kata stagnant.

Mengapa stagnant? 13 tahun berdiri menjadi daerah pemekaran, OI harus menangis. Menangis karena kesejahteraan masyarakat yang jauh dari kata layak yang dapat dilihat dari kehidupan masyarakat OI, menangis karena infrastruktur yang tak kunjung maju atau sekedar membaik, menangis karena lahan- lahan yang selalu terbakar, bahkan di sepanjang perjalanan dari Indralaya menuju Palembang dapat kita lihat disisi kanan jalan deretan rumah-rumah liar yang berdiri tegak di atas daerah aliran sungai (DAS). Rumah-rumah tersebut tentu saja dapat merusak ekosistem lingkungan dan tidak menutup kemungkinan akan menjadi penyebab terjadinya banjir. 

Kita tidak dapat sepenuhnya menyalahkan masyarakat setempat atas tetap berdirinya rumah-rumah yang menempati kawasan DAS tersebut dikarenakan usut punya usut, mereka yang bertanggung jawab atas rumah liar itu membayar pajak pada pihak tertentu dalam pemerintahan setiap tahunnya. Itulah yang menjadi alasan rumah-rumah itu tidak digusur ataupun dialihkan dan masih bertahan hingga saat ini.

 Tangisan OI pun bertambah dengan tertangkapnya bupati yang terjerat kasus narkoba. Tidak profesional dan bobroknya pemerintahan menjadi alasan utama hal itu terjadi. Padahal OI memiliki peluang yang sangat amat besar untuk menjadi kabupaten yang maju dikarenakan OI memiliki jarak yang amat berdekatan dengan ibukota provinsi SUMSEL yaitu kota palembang. Namun Jerit tangisan OI harus kembali didengar dikarenakan bupati yang terjerat kasus narkoba dikabarkan akan dapat kembali menjabat sebagai bupati ogan ilir, akibat cacatnya SK pemberhentian dari mendagri yang dianggap tidak melalui prosedur yang benar sehingga SK pun ditolak oleh MK dan pihak ovi memenangkan gugatan. Namun itu masih menjadi dugaaan sementara belum telihat jelas kebenarannya apakah memang ovi akan kembali atau tidak meski kenyataannya banyak yang mengatakan ovi akan kembali menjabat, kembalinya ovi akan membuat kebahagiaan para kerabat terdekat karena akan menduduki singgsana dan akan kembali memberi efek besar bagi kerabat-kerabat terdekat, namun bagi rakyat ini adalah sebuat malapetaka dimana sosok bupati yang terjerat kasus narkoba akan kembali bagaimana kedepannya nanti. Akankah OI kembali menangis? Atau OI kan berhti menangis walau sejenak.

 

Sumber :

DPD PPP Ogan Ilir Tolak- Oi Kembali Jadi Bupati

Kabupaten Ogan Ilir

 

Nama                             : Muhammad Fauzan Fikri Astira

NIM                                 : 07041181621005

Jurusan                           : Hubungan Internasional

Kelas                               : Sistem Politik (A) Universitas Sriwijaya

Dosen Pembimbing     : Nur Aslamiah Supli, BIAM.,M.Sc

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun