Mohon tunggu...
Nanda Belindha S
Nanda Belindha S Mohon Tunggu... Human Resources - SDM

Hobi saya adalah menonton film dan saya sangat menikmati hobi saya tersebut. Saya suka meresapi cerita yang dipresentasikan dalam film-film dari berbagai genre, seperti drama, aksi, komedi, dan fiksi ilmiah. Saya terpesona dengan cara sutradara dan aktor/aktris menggambarkan emosi dan menghidupkan karakter-karakter yang menarik.

Selanjutnya

Tutup

Horor

Menggali Lebih Dalam tentang Fenomena Kemasukan

18 November 2023   13:35 Diperbarui: 18 November 2023   16:39 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Horor. Sumber ilustrasi: pixabay.com/Mystic Art Design

Tinjauan Medis: Eksorsisme

Dalam beberapa kasus di mana kemasukan dianggap sebagai masalah serius, praktik medis yang disebut eksorsisme digunakan. Eksorsisme adalah upaya untuk mengusir entitas supranatural yang diklaim telah menguasai individu. Ini sering dilakukan oleh tokoh agama yang memiliki pelatihan khusus dalam hal ini.

Kesimpulan

Fenomena kemasukan adalah subjek yang kompleks, dengan banyak aspek budaya, agama, dan ilmiah yang terlibat. Meskipun telah menjadi bagian dari sejarah dan budaya manusia selama berabad-abad, pandangan tentang kemasukan bervariasi. Bagi beberapa, kemasukan adalah ekspresi dari kekuatan supranatural, sementara bagi yang lain, itu adalah hasil dari faktor psikologis atau budaya.

Dalam dunia modern, pemahaman ilmiah tentang fenomena ini terus berkembang, dan praktik medis seperti eksorsisme tetap ada. Meskipun begitu, fenomena kemasukan tetap menjadi misteri yang tidak sepenuhnya terpecahkan, dan bagian integral dari warisan budaya dan sejarah manusia yang terus menarik perhatian dan perdebatan.


HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Horor Selengkapnya
Lihat Horor Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun