masyarakat indonesia dihebohkan tentang berita atau isu mengenai kasus artis yang melakukan KDRT. Disini kita akan membahas KDRT karena sebagian besar mungkin orang belum tahu mengenai singkatan, Bentuk,Hukum,cara melapor, penyebab paling umum KDRT?
KDRT merupakan singkatan dari kekerasan dalam rumah tangga.Â
Bentuk KDRT adalah kekerasan Fisik, psikis, seksual, penelantaran rumah tangga.
KDRT termasuk hukuman pidana sanksinya bisa dihukum penjara maupun denda uang.
Tidak pidana KDRT bisa melapor kepada UPTD PPA dan juga kemenPPPA.
penyebab paling umum KDRT biasanya masalah ekonomi, karena tidak bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!