Mohon tunggu...
Reza Ashari
Reza Ashari Mohon Tunggu... Administrasi - Pribadi

“Read a thousand books, and your words will flow like a river" (Lisa See) asharireza29@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih

Sudah Siapkah Kebijakan Penggunaan E-Voting dalam Pemilu oleh Pemerintah?

27 Juli 2020   10:44 Diperbarui: 27 Juli 2020   11:03 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Pemilu merupakan proses pemilihan Walikota, Bupati, Gubernur, Presiden serta Dewan Perwakilan rakyat yang dipilih oleh rakyat. Pemilihan wakil rakyat ini dilakukan setiap 5 tahun sekali. Menurut katadata, pemilu daerah akan dilakukan pada bulan September 2020 yang diikuti oleh 270 daerah dengan 9 pemilihan gubernur dan wakil gubernur, 224 pemilihan bupati dan wakil bupati dan 37 pemilihan walikota dan wakil walikota di seluruh Indonesia. 

Pelaksanaan pilkada pada tahun 2020 ini berbeda daripada tahun sebelumnya, hal ini berkaitan dengan kebijakan Pembatasan Sosial dan pandemi COVID-19 dimana memaksa pemerintah mencari kebijakan terkait dengan partisipasi masyarakat. Salah satu kebijakan yang dilakukan pemerintah dalam menyikapi ini adalah penggunaan e-voting dalam peningkatan partisipasi pemerintah dalam pemilihan wakil rakyat.

Rencana penggunaan e-voting ini akan dilakukan pemerintah pada tahun 2024 dan sistem nya dirancang oleh BPPT.  Penggunaan e-voting ini telah dilakukan oleh berbagai negara di dunia seperti Amerika Serikat, Kanada, Belanda dan negara lainnya. Tujuan dari e-voting ini adalah modernisasi pemilihan yang dilakukan oleh rakyat dengan pemanfaatan teknologi informasi. Menurut Hadar, penggunaan e-voting diharapkan dapat menciptakan pemilu yang efektif dan efisien. 

Aplikasi e-voting ini memberikan beberapa keuntungan dibandingkan dengan pemilihan secara konvensional dari sisi pembuatan surat suara, pemberian suara, penghitungan perolehan suara, penayangan perolehan suara, pemeliharaan dan pengkajian audit. Keuntungan dari e-voting ini tentunya menjadi harapan pemerintah agar menjadi solusi terlebih dalam masa pandemi COVID-19 ini. Selain itu dengan penggunaan e-voting ini dapat memberikan penghematan anggaran terutama dalam pencetakan surat suara.

Di balik kemudahan penggunaan e-voting ini tentunya ada beberapa kendala dalam penerapan di Indonesia. Teknologi e-voting ini merupakan kebijakan baru yang diterapkan di Indonesia dan ini tentunya memerlukan sosialisasi, dukungan sarana dan  fasilitas, sumber daya manusia, dan integrasi sistem yang baik. 

Dengan menggunakan teknologi e-voting ini, pemerintah harus dapat memastikan kesiapan rakyatnya dalam melakukan pemilihan dengan e-voting. Selain itu, pemilihan dengan menggunakan e-voting ini memerlukan integrasi sistem e-ktp yang lebih baik agar tidak terjadi pemilih ganda dalam pemilu. Kemudian pemerintah juga harus menyiapkan alat e-voting yang tersertifikasi dan jaringan nirkabel yang baik agar wakil rakyat yang dipilih oleh masyarakat dapat terekam dengan baik. 

Secara keseluruhan, penggunaan e-voting harus menjadi pertimbangan pemerintah. Ketidaksiapan ini didasarkan pada letak wilayah dan kemampuan masing-masing daerah yang berbeda serta rumitnya integrasi sistem. Kalaupun e-voting nantinya digunakan dalam pemilu, pemerintah harus membangun sarana dan fasilitas terlebih dulu, penyiapan SDM, integrasi sistem kependudukan, pemeliharaan jariangan dan sistem, mesin yang tersertifikasi, penyiapan regulasi baik produk hukum maupun juknis pelaksanaan serta keamanan data. 

Penyiapan regulasi sebagai bentuk jaminan pemerintah agar keberlangsungan e-voting tetap berlanjut dan tidak menjadi kebijakan yang sesaat. Pertanyaan tentang kesiapan penggunaan e-voting ini menjadi hal yang harus diapungkan mengingat daerah indonesia yang tersebar luas terutama pada daerah perbatasan, pedesaan, pedalaman dan perbukitan. 

Dengan banyak nya kendala ini, rencana pemerintah melakukan penggunaan e-voting dalam pemilu menjadi pertanyaan yang besar dari masyarakat. Semoga ke depan pemerintah dapat membuat formula khusus terkait dengan e-voting dan alternatif pemilu lainnya agar pemilihan wakil rakyat dapat diikuti secara adil dan jujur. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun