Mohon tunggu...
Najma Muniroh
Najma Muniroh Mohon Tunggu... Mahasiswa - Najma Muniroh

❤ لَا تَحْزَنْ إِنَّ اللَّهَ مَعَنَا

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

PR IPNU IPPNU Desa Tegalsambi Peringati Hari Santri Nasional 2021 dengan Ziarah dan Khataman Al-Qur'an

24 Oktober 2021   21:55 Diperbarui: 25 Oktober 2021   07:05 125
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Pimpinan Ranting IPNU IPPNU Desa Tegalsambi melaksanakan Ziarah dan Khataman Al-Qur'an dalam rangka Peringatan Hari Santri Nasional 2021. Kegiatan tersebut diikuti oleh pengurus dan anggota Ranting IPNU IPPNU Desa Tegalsambi.

Kegiatan tersebut berlangsung selama 2 hari tanggal 21-22 Oktober 2021. Ditanggal 21 Oktober 2021 diisi dengan ziarah ke makam Sultan Hadlirin Mantingan dan tanggal 22 Oktober 2021 di sore hari jam 16.00 wib diisi dengan ziarah sesepuh Desa Tegalsambi. Lalu, dilanjutkan dengan Khataman Al-Qur'an sehabis sholat Maghrib berjama'ah di gedung NU Tegalsambi.

Selain untuk memperingati Hari Santri Nasional 2021, kegiatan tersebut untuk mendekatkan diri kita kepada Allah SWT dengan khatam Al-Qur'an dan Tawasul kepada orang-orang yang sudah mendahului kita disamping itu juga supaya kader-kader mengetahui sesepuh Desa Tegalsambi.

Harapan ketua IPNU IPPNU Desa Tegalsambi yaitu, semoga dengan adanya kegiatan tersebut anggota dan pengurus lebih giat dalam berorganisasi dan semangat berkhidmat di IPNU IPPNU.

#Harisantrinasional2021 #ipnuippnu #ipnuippnudesategalsambi

Jepara, 22 Oktober 2021

Sumber: Muniroh, Najma. IPNU IPPNU Desa Tegalsambi HSN Th. 2021

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun