Mohon tunggu...
najla abidah
najla abidah Mohon Tunggu... mahasiswa

Mahasiswa UIN Jakarta Prodi Kesejahteraan Sosial

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Resume Materi "Pancasila dalam Arus Sejarah Bangsa Indonesia"

14 Oktober 2025   18:09 Diperbarui: 14 Oktober 2025   18:09 22
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pancasila merupakan dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia yang lahir dari perjalanan panjang sejarah dan perjuangan nasional. Artikel ini membahas proses lahirnya Pancasila, dinamika penerapannya dalam sejarah bangsa, serta urgensinya bagi kehidupan berbangsa dan bernegara di masa kini dan masa depan.

Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia memiliki akar historis yang kuat, bersumber dari nilai-nilai luhur masyarakat Indonesia. Semangat nasionalisme yang muncul melalui Perhimpunan Indonesia dan Sumpah Pemuda 1928 menjadi modal politik bagi lahirnya dasar negara. Pembentukan BPUPKI pada tahun 1945 menjadi titik penting dalam perumusan ideologi nasional yang kemudian dikenal sebagai Pancasila.

Pada sidang BPUPKI tanggal 29 Mei--1 Juni 1945, beberapa tokoh seperti Muhammad Yamin, Soepomo, Soekarno, dan Ki Bagus Hadikusumo mengusulkan dasar negara. Dalam pidatonya pada 1 Juni 1945, Soekarno memperkenalkan lima prinsip dasar, yaitu nasionalisme, internasionalisme, demokrasi, kesejahteraan sosial, dan ketuhanan yang berkebudayaan.

Selanjutnya, Panitia Kecil dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) menyempurnakan rumusan tersebut hingga akhirnya Pancasila disahkan pada 18 Agustus 1945 bersamaan dengan UUD 1945.

Dalam perjalanan sejarah, penerapan nilai-nilai Pancasila mengalami pasang surut, terutama pada masa Demokrasi Terpimpin dan Orde Baru. Dekrit Presiden 1959 mengembalikan UUD 1945 sebagai dasar konstitusi, sementara pada tahun 1978 ditetapkan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) sebagai upaya internalisasi nilai-nilai Pancasila.

Pancasila memiliki sumber yang bersifat historis, sosiologis, dan politis.

Sumber historis mencerminkan nilai-nilai moral dan keagamaan bangsa sejak masa lampau.

Sumber sosiologis tampak pada budaya gotong royong, musyawarah, dan kekeluargaan yang hidup di masyarakat.

Sumber politis terlihat dalam tradisi demokrasi dan semangat persatuan bangsa Indonesia.

Namun, dalam praktiknya, tantangan terhadap Pancasila masih terjadi. Penyimpangan terhadap nilai-nilainya muncul ketika kepentingan kekuasaan menggeser semangat keadilan dan musyawarah, seperti dalam kasus pengangkatan presiden seumur hidup yang bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 7.

Kesimpulannya adalah Pancasila merupakan hasil konsensus luhur para pendiri bangsa yang menjadi dasar filosofis, ideologis, dan yuridis bagi negara Indonesia. Nilai-nilainya yang bersumber dari budaya dan moral bangsa harus terus dihayati dan diamalkan agar tetap relevan menghadapi dinamika sosial, politik, dan globalisasi. Urgensi Pancasila di masa kini terletak pada kemampuannya menjadi pedoman hidup bangsa yang berkeadilan, beradab, dan berketuhanan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun