Mohon tunggu...
Najib Haidi Lutfillah
Najib Haidi Lutfillah Mohon Tunggu... Mahasiswa

Berkata dengan Hati, Menulis dengan Jiwa, Untuk Kemanfaatan Sejati.

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

PCPM Dan PCNA Delanggu Fasilitasi 17 UMKM Raih Sertifikat Halal dan NIB

26 September 2025   19:54 Diperbarui: 26 September 2025   19:54 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Delanggu -- Pimpinan Cabang Pemuda Muhammadiyah (PCPM) dan Pimpinan Cabang Nasyiatul Aisyiyah (PCNA) Delanggu terus menunjukkan komitmennya dalam memberdayakan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah Delanggu. Salah satu program nyata yang dilaksanakan adalah pendampingan serta survei lapangan untuk mendata kebutuhan penerbitan sertifikat halal dan Nomor Induk Berusaha (NIB). Program ini dilaksanakan bekerja sama dengan tim Sertifikat Halal Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS). Para kader PCPM dan PCNA secara langsung terjun ke lapangan mendatangi pelaku UMKM, memberikan penjelasan terkait pentingnya legalitas usaha, serta membantu proses administrasi hingga pengurusan sertifikat halal dan NIB. Alhamdulillah, berkat upaya kolaboratif ini sudah ada 17 UMKM yang berhasil memperoleh sertifikat halal dan NIB. Hal ini menjadi capaian penting, karena dengan adanya legalitas dan sertifikasi halal, para pelaku UMKM tidak hanya memiliki kepercayaan lebih di mata konsumen, tetapi juga berkesempatan memperluas pasar dan meningkatkan daya saing usaha mereka. Ketua PCPM Delanggu menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kontribusi organisasi otonom Muhammadiyah dalam mendukung pemberdayaan ekonomi umat. Sementara itu, PCNA Delanggu menambahkan bahwa peran perempuan juga sangat penting dalam mendorong UMKM agar semakin maju dan berdaya. Program pendampingan ini akan terus berlanjut, dengan target semakin banyak UMKM di Delanggu yang memperoleh sertifikat halal dan NIB, sehingga mampu berkembang menjadi usaha yang lebih profesional, mandiri, dan berkelanjutan. 

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun