Mohon tunggu...
Naila Salma
Naila Salma Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa D-IV Akuntansi Perpajakan Universitas Diponegoro

-

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Meningkatkan Pengelolaan Keuangan UMKM: Pelatihan Pembuatan Buku Kas Bagi Pelaku UMKM

13 Agustus 2023   23:30 Diperbarui: 13 Agustus 2023   23:55 384
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar 1. Kegiatan Pelatihan Pembuatan Buku Kas Bagi UMKM/Sumber: Dokumentasi Pribadi

Desa Pondoksari, Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Wonogiri (29/07/2023) - Dalam perekonomian yang terus berkembang, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran sentral dalam menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pertumbuhan ekonomi lokal, dan mendorong inovasi. Bagi para pelaku UMKM, mengelola keuangan adalah komponen vital dalam menjaga kelangsungan dan kesuksesan bisnis. Meskipun skala bisnis yang lebih kecil, pengelolaan keuangan yang efektif tetap menjadi pilar penting dalam mengatasi tantangan dan meraih peluang.

Salah satu alat penting dalam pengelolaan keuangan UMKM adalah buku kas. Buku kas bukan hanya sekadar catatan transaksi, tetapi juga merupakan panduan utama bagi pelaku UMKM untuk memahami kesehatan finansial bisnis mereka. Melalui buku kas, setiap transaksi keuangan tercatat dengan rinci dan akurat, memungkinkan para pelaku UMKM untuk memonitor pendapatan, pengeluaran, serta aliran kas secara lebih sistematis.

Pelaku UMKM di Desa Pondoksari masih belum memiliki kemampuan dalam melakukan pencatatan yang baik dan benar. Beberapa pelaku UMKM belum pernah melakukan pencatatan menggunakan buku kas, hanya mengeluarkan uang untuk pembelian stok barang tanpa dicatat. Hal ini menimbullkan beberapa masalah seperti sulit melacak keuangan dengan jelas, ketidaktransparan dalam transaksi, dan tidak bisa mengevaluasi kinerja bisnis.

Gambar 2. Booklet Buku Kas UMKM. Sumber: Dokumentasi Pribadi
Gambar 2. Booklet Buku Kas UMKM. Sumber: Dokumentasi Pribadi

Gambar 2. Booklet Buku Kas UMKM .Sumber: Dokumentasi Pribadi
Gambar 2. Booklet Buku Kas UMKM .Sumber: Dokumentasi Pribadi

Berdasarkan permasalahan di atas, untuk mengedukasi dan mempermudah pelaku UMKM dalam melakukan pencatatan transaksi bisnisnya, saya Naila Salma sebagai mahasiswi KKN TIM II Universitas Diponegoro Tahun 2023 mengadakan program "Pelatihan Pembuatan Buku Kas" dengan menggunakan media booklet. Pelatihan ini menjadi forum diskusi yang berharga untuk memahami lebih lanjut tentang penerapan pencatatan transaksi keuangan.

Penyuluhan dilaksanakan pada Sabtu, 29 Juli 2023 Pukul 19.00, bertempat di salah satu rumah karang taruna bersama Perangkat Desa, Karang Taruna, dan Pelaku UMKM. Kegiatan diawali dengan penyampaian materi terkait pengenalan Buku Kas UMKM. Materi yang diberikan berisikan penjelasan mengenai UMKM, kriteria UMKM, dan ciri-ciri UMKM. Selanjutnya berisi mengenai penjelasan Buku Kas, manfaat buku kas, jenis buku kas, cara membuat buku kas , dan contoh buku kas. Setelah pemaparan materi selesai, saya membuka sesi tanya jawab kepada audiens dengan maksud untuk berdiskusi lebih lanjut mengenai topik buku kas bagi UMKM.

Pelatihan pembuatan buku kas bagi UMKM ini sukses dalam memberikan pengetahuan dan keterampilan praktis kepada peserta. Mereka kini memiliki dasar yang lebih kuat dalam mengelola keuangan usaha mereka dengan lebih baik, sehingga diharapkan dapat berkontribusi pada pertumbuhan dan kesinambungan UMKM di Desa Pondoksari.

Dengan adanya pelatihan semacam ini, diharapkan UMKM akan lebih mampu bertahan dan berkembang dalam persaingan bisnis yang semakin ketat. Keahlian dalam mengelola keuangan merupakan aset berharga yang dapat membantu UMKM menghadapi berbagai tantangan di masa depan.

Penulis                             : Naila Salma (Program Studi Akuntansi Perpajakan/Sekolah Vokasi)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun